Gubernur Lampung Terima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP

BANDARLAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.
Penghargaan itu diserahkan Direktur Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kemendagri RI Bernhard E Rondonuwu, di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, di Bandarlampung, Senin (21/3/2022).
Menurut Bernhard, penghargaan tersebut diberikan kepada kepala daerah, baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota atas Karya Bhakti dan kepeduliannya terhadap Satuan Pamong Praja.
“Pada tahun ini tiga kepala daerah yang menerima penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Menteri Dalam Negeri, yakni Gubernur Lampung, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata Bernhard.
Menurut Bernhard, Gubernur Lampung menerima penghargaan tersebut atas upayanya melakukan dorongan moril terhadap jajaran Satpol PP dan Linmas dalam melaksanakan tugas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Juga dinilai paling terdepan dalam melakukan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) Satpol PP, dan berhasil menyiapkan sarana-prasarana yang dibutuhkan oleh Pol PP untuk melaksanakan tugas yang diemban,” pungkasnya.