Gubernur Lampung Ikuti Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda
BANDARLAMPUNG - Gubernur
Lampung Arinal Djunaidi mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala
Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Presiden Joko
Widodo yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri RI di Sentul International
Convention Centre, Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023).
Pada Rakor yang mengusung tajuk "Penguatan Pertumbuhan
Ekonomi dan Pengendalian Inflasi" tersebut, Presiden Joko Widodo
memberikan arahan terkait pentingnya penanganan Stunting, dalam rangka menuju
Indonesia emas 2045, Stunting menjadi prioritas utama.
Sementara itu Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito
Karnavian dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakornas ini dihadiri oleh 4.545
orang, baik dari Kementerian, Kepala Daerah beserta jajaran Forkopimda.
Menurut Tito, Rakornas akan dibagi menjadi 4 panel dengan
menghadirkan narasumber sebagai berikut :
Panel 1: Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi
1. Menko Bidang Perekonomian : Pengendalian Inflasi dan Pemberdayaan Ekonomi
Daerah, membangun Optimisme di tengah ketidakpastian Global.
2. Kepala Badan Pusat Statistik: Perkembangan Inflasi
sepanjang tahun 2022.
3. Gubernur Bank Indonesia : Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi
dan Inflasi di Daerah Tahun 2023.
4. Menteri Keuangan: Strategi Kebijakan Fiskal dalam
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Inflasi
5. Menteri Perdagangan: Stabilisasi Harga Bahan pokok untuk
Pengendalian Inflasi Pangan Bergejolak
6. Kepala Badan Pangan Nasional: Strategi untuk Menjamin
Ketersediaan dan Stabilisasi harga Pangan guna pengendalian inflasi.
Panel II: Penguatan Investasi, Hilirisasi dan Kemudahan
Perizinan
1. Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi: Kebijakan
Penguatan Investasi dan Hiliriasasi.
2. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman
Modal: Reformasi Layanan Perizinan untuk Kemudahan Investasi.
3. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi: Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam Rangka
Reformasi Birokrasi dan Kemudahan Pelayanan Publik.
4. Menteri Perhubungan: Kemudahan Akses Perhubungan untuk
Mendorong Investasi dan Transportasi Barang antar Daerah.
5. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: Percepatan
Pembangunan Infrastuktur untuk Mendukung Investasi di Daerah.
6. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN: Reformasi
Agraria untuk Kemudahan Investasi di Daerah.
Panel III : Penanganan Covid19, Stunting, Kemiskinan,
Pengangguran, dan jaring Pengaman Sosial
1. Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan:
Percepatan Peningkatan Kesejahteraan Sosial dan Penanganan masalah-masalah
sosial.
2. Menteri Kesehatan: Penanganan Covid-19 dan Stunting dalam
rangka penguatan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah.
3. Menteri Sosial: Penanganan Jaring Pengaman Sosial dan
Dampak Kemiskinan.
4. Menteri Ketenagakerjaan: Kebijakan Tenaga Kerja dan kartu
Prakerja untuk Pengurangan Angka Pengangguran.
5. Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi:
Penguatan Pendidikan Formal dan Vokasi Untuk Mendukung Pembangunan SDM yang
Unggul.
6. Bupati Sumedang: Best Practice Penanganan Stunting di
Kabupaten Sumedang.
Panel IV : Stabilitas Politik, Hukum, Keamanan dan
Pengawasan
1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan:
Stabilitas Politik, Kepastian Hukum, Jaminan Keamanan dalam Rangka Penguatan
Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi di Daerah.
2. Kepala Badan Intelijen Negara: Perkiraan Ancaman dan
Tantangan Global Tahun 2023 yang Berdampak Pada Pertumbuhan Ekonomi dan
Inflasi.
3. Kepala Kepolisian RI: Peran Polri dalam Mendukung
Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi.
4. Jaksa Agung RI: Peran Kejaksaan dalam Mendukung
Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi di Daerah.
5. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan: Peran
BPKP dalam Pendampingan dan Pengawasan untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi dan
Pengendalian Inflasi.
6. Panglima TNI: Peran TNI dalam Mendukung Pertumbuhan
Ekonomi dan Pengendalian Inflasi di Daerah.