Gubernur Lampung Bagikan 70.400 Bendera Merah Putih

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi secara simbolis membagikan bendera merah putih kepada masyarakat di 15 Kabupaten/Kota, Rektor/Pimpinan PTN/PTS, Instansi Vertikal, OPD, OJK, BUMN/BUMD, Perbankan, dan Perusahaan.
Penyerahan dilakukan dalam apel gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih kepada perwakilan masyarakat dan deklarasi kebangsaan setia kepada Pancasila oleh organisasi masyarakat, di lapangan Korpri kantor Gubernur Lampung di Bandarlampung, Rabu (10/8/2022).
Total bendera yang dibagikan di Lampung sebanyak 70.400 buah.
Arinal mengajak seluruh masyarakat baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintahan, maupun swasta untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan kegiatan "Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih".
Arinal mengatakan, setiap tahunnya, bulan Agustus selalu dipenuhi dengan beragam perayaan khas kemerdekaan sebagai bentuk nasionalisme dan rasa cinta terhadap tanah air.
Sebagai warga negara yang lahir dan hidup di bumi Indonesia, kita terpanggil untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada bulan Agustus.
"Dengan mengibarkan bendera di depan rumah kita, kita teringat sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Mengibarkan bendera Merah Putih menjadi wujud cinta kita kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucap Gubernur.
Untuk itu, dipandang penting dan urgen bagi Pemerintah melakukan upaya yang bertujuan untuk menggugah rasa patriotisme dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia, yaitu melalui kegiatan "Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih" yang dimulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2022.
Gubernur mengajak kepada semua pihak untuk mecintai tanah air, meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Lampung dan juga sekaligus sebagai alat pemersatu bangsa dan wilayah diseluruh wilayah Indonesia.