Gubernur Banten Perintahkan Segera Lelang APBD untuk Menggerakkan Ekonomi

Gubernur Banten Perintahkan Segera Lelang APBD untuk Menggerakkan Ekonomi
Foto: Istimewa

SERANG - Gubernur Banten, Wahidin Halim, menegaskan penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) menjadi awal pelaksanaan APBD dan APBN 2021.

"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, segera lakukan lelang untuk menggerakkan ekonomi," kata Wahidin dalam kegiatan Penyerahan DIPA 2021 Provinsi Banten yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (30/11).

Pada kesempatan itu, Wahidin mengajak  hadirin melihat dan mendengarkan arahan Presiden Joko Widodo saat penyerahan DIPA dan TKDD 2021 yang berlangsung secara virtual pada hari Rabu 25 Nopember 2020.

Dia juga menginstruksikan, untuk menggerakkan perekonomian Provinsi Banten. Pada tahun 2021 serapan anggaran APBD dan APBN harus mampu mencapai 85 persen. Sementara untuk serapan APBD dan APBN tahun 2020 mencapai 80 persen.

"Anggaran yang yang disediakan dalam rangka penanganan COVID-19 sebesar Rp770 miliar. Hingga 16 Nopember 2020 telah direalisasikan sebesar 609,64 miliar atau 79,17 persen. Digunakan untuk penanganan kesehatan dalam rangka pencegahan COVID-19, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial masyarakat terdampak COVID-19," ungkapnya.

Wahidin mengingatkan, kasus COVID-19 kembali meningkat di saat Provinsi Banten berada di Zona Orange. Sementara, masyarakat semakin cuek dan tidak acuh terhadap peraturan.

"Kembali saya mengajak bapak dan ibu serta lembaga yang bapak dan ibu pimpin untuk menjadi garda terdepan dalam pencegahan COVID-19," ajaknya.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten Ade Rohman mengungkapkan APBN sebagai instrumen utama dan sangat penting dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19, memberikan perlindungan sosial dan dan pemulihan ekonomi.

"Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada tahun 2021, diproyeksikan sebesar 5.0 persen. Pertumbuhan ekonomi Banten ditargetkan 5,20 persen," ungkapnya.

"Keberhasilan dalam mengendalikan pandemi akan menjadi faktor dalam menentukan akselerasi pemulihan ekonomi tahun 2021," tambahnya.

Dikatakan, alokasi DIPA K/L dan Tranfer ke Daerah Provinsi Banten pada tahun anggaran 2021 mencapai Rp28,10 triliun. Untuk alokasi TKDD sebesar Rp16,42 triliun dan untuk DIPA K/L sebesar Rp11,67 triliun.

Sementara itu untuk kinerja keuangan APBN 2020 di Provinsi Banten, DIPA K/L telah terserap Rp11,6 triliun atau 80,29 persen dari Rp14,4 trilun. Sementara untuk DAK Fisik telah terserap Rp596,8 miliar atau 99,84 persen dari Rp629,2 miliar. Sedangkan untuk Dana Desa telah terserap Rp934,1 miliar atau 84,20 persen dari Rp1,1 triliun.