GMBI Desak Kejari Lampung Timur Usut Dugaan Korupsi DD Labuhanratu 3

GMBI Desak Kejari Lampung Timur Usut Dugaan Korupsi DD Labuhanratu 3
Foto: Raden Agus/monologis.id

LAMPUNG TIMUR – Massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur, Senin (27/09).

Akasi tersebut mendapat pengawalan personel Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kabag Ops AKP Heru menjelaskan, LSM GMBI meminta Kejaksaan bertindak tegas dalam memproses pengaduan pelanggaran hukum yang diduga terjadi di Desa Labuhanratu 3.

“Massa menuntut Kejari Lampung Timur mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang yang mengarah pada tindakan korupsi dana desa, khususnya pada teknis pendistribusian BLT-DD di Desa Labuhanratu 3, Kecamatan Labuhanratu,” ungkap Kapolres.

Sementara,  Kasi Intel Kejari Lampung Timur M Qadri meminta perwakilan pengunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi melalui dialog.

Proses dialog berjalan tertib, dan menghasilkan kesepakatan, antara lain bahwa pihak Kejaksaan akan segera menentukan waktu untuk membahas aspirasi yang disampaikan perwakilan pengunjuk rasa, bersama pemerintah daerah dan tim terkait lainnya.