GMBI Aceh Timur Pertanyakan CSR Perusahaan

ACEH TIMUR - Ketua GMBI Distrik Aceh Timur Yusri mempertanyakan penyaluran CSR yang dikeluarkan perusahaan. Sebab menurutnya selama ini penyalurannya tidak melibatkan forum CSR.
“Walaupun ada perusahaan- perusahaan yang menyalurkan dana CSR ke forum CSR itu sangat minim,” ungkapnya, Kamis (05/11)
Dia mengatakan, merujuk kepada Pergub Aceh tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perseroan terbatas serta program kemitraan dan bina lingkungan mengatur bahwa pembiayaan pelaksanaan TJSL dialokasikan sebesar minimal 3% dari keuntungan bersih perusahaan setiap tahunnya.
“Dengan demikian, kami sarankan agar Bupati dan DPRK Aceh Timur membuat Qanun tentang TJSL atau CSR agar perusahaan tidak berbuat seenaknya,” kata dia.