GMBI Aceh Timur Pertanyakan CSR Perusahaan
ACEH TIMUR - Ketua GMBI Distrik Aceh Timur Yusri mempertanyakan penyaluran CSR yang dikeluarkan perusahaan. Sebab menurutnya selama ini penyalurannya tidak melibatkan forum CSR.
“Walaupun ada perusahaan- perusahaan yang menyalurkan dana CSR ke forum CSR itu sangat minim,” ungkapnya, Kamis (05/11)
Dia mengatakan, merujuk kepada Pergub Aceh tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perseroan terbatas serta program kemitraan dan bina lingkungan mengatur bahwa pembiayaan pelaksanaan TJSL dialokasikan sebesar minimal 3% dari keuntungan bersih perusahaan setiap tahunnya.
“Dengan demikian, kami sarankan agar Bupati dan DPRK Aceh Timur membuat Qanun tentang TJSL atau CSR agar perusahaan tidak berbuat seenaknya,” kata dia.
Master Admin








