Forum BPD Kabupaten Bekasi Gelar Rakor

Forum BPD Kabupaten Bekasi Gelar Rakor
Foto: Dian Surahman/monologis.id

BEKASI - Forum Badan Permusyawarahan Desa (BPD) se-Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggelar rapat koordinasi (rakor) peningkatan peran fungsi BPD dalam upaya perencanaan pembangunan desa yang lebih baik dan aspiratif menuju Jawa Barat juara.

Rakor yang berlangsung di Pondok Pesantren (Ponpes) Attaupiq, Desa Sukakerta, Kecamatan Sukawangi, Jumat (04/06) hadiri pengurus Asosiasi Badan Permusyawartan Desa Indonesia (PABPDSI) dengan memperhatikan protokol kesehatan COVID-19.

Ketua PABPDSI Kabupaten Bekasi Fery Radiansyah mengungkapkan kesejahteraan anggota BPD Kabupaten Bekasi jauh lebih baik dibandingkan kabupaten/kota di Jawa Barat.

“Honor dan tunjangan kinerja anggota BPD Kabupaten Bekasi tahun ini mendapat Rp5 juta dari Provinsi. Hal ini merujuk Peraturan Gubernur Jawa Barat dan ini satu-satu nya di Indonesia sehingga jadi barometer daerah ainnya,” kata Fery.

Untuk itu dia meminta kinerja anggota BPD Kabupaten Bekasi lebih optimal.

Pada rakor tersebut, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzahanul Ulun memberi arahan dan bimbingan melalui zoom meeting

UU meminta agar seluruh anggota BPD meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dalam membangun desa di Jawabarat serta berinergi dengan pemerintah dalam mengawa program-program Jawabarat menuju Jawa Barat juara.

Sementara,  Ketua Forum BPD Kabupaten Bekasi Kano mengatakan, rakor akan menjadi agenda rutin sebagai wadah aspirasi BPD.

“BPD bukan sebagai lembanga pengawasan, seperti Inspektorat, BPK, BPKP dan KPK. BPD berperan menjaga wibawa desa, merancang pelaksanan peraturan program kerja desa bersama kepala desa,” ujarnya.