Firsada: Mutasi Jabatan untuk Penyegaran

Firsada: Mutasi Jabatan untuk Penyegaran
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG BARAT-Rolling atau mutasi jabatan di lingkungan pemerintahan sudah biasa dilakukan. Ini dilakukan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki semangat baru sehingga dapat bekerja dengan maksimal.

Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat M.Firsada saat melantik pejabat administrator dan pengawas di lingkungan pemkab setempat, Jumat (25-10-2024).

Menurut Firsada, pengangkatan dalam jabatan berdasarkan penilaian kinerja. Selain itu, dari pertimbangan pangkat masa kerja dan latar belakang pendidikan.

“Kita ketahui bersama, penilaian itu dilakukan saat ini melalui SKP (Sistem Kinerja Pemerintah). Di dalam SKP itu tidak hanya disiplin tapi bagaimana tugas pekerjaan dalam kurun waktu 1 tahun bisa dilaksanakan dan berjalan dengan maksimal,” kata Firsada.

Dia menambahkan, dalam  sistem penilaian akuntabilitas kinerja pemerintah, Tulangbawang Barat mendapatkan prestasi yang baik dari pemerintah pusat, “Oleh karenanya tentu perlunya orang baru, tenaga baru, energi baru agar bisa meningkatkan kinerja sehingga tidak hanya terhenti pada penilaian,” ujar Firsada.

Firsada juga menyatakan, ketika jabatan itu sudah lebih 5 Tahun tentu mulai ada titik kejenuhan. Oleh karenanya perlu pergantian.

Dia mengingatkan kepada seluruh pejabat yang dilantik agar menjaga dan mempertanggungjawabkan apa yang telah diucapkan.

“Pada saat mengucapkan sumpah janji ada  satu hal yang sangat perlu diperhatikan yaitu setia kepada bangsa dan negara. Kita harus bertanggung jawab apapun tugas-tugas yang kita emban. Saya tidak minta anda setia kepada saya apalagi kepada orang lain. Setialah kepada bangsa Indonesia sehingga kabupaten Tulangbawang Barat kedepannya akan semakin baik lagi,” pungkasnya.