Fantastis! Pengadaan Kambing dan Kandangnya di Kota Bekasi Rp6,6 Miliar

BEKASI – Aksi Kesatuan Mahasiswa Indonesia (AKMI) Kota Bekasi mendesak Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi dicopot dari jabatannya.
Desakan itu bukan tanpa alasan. Pengadaan kambing dan kandang kambing oleh DKPPP Kota Bekasi disinyalir berbau korupsi.
“Ini kambing sultan namanya. Tidak masuk akal,” ungkap Zulkifli koordinator aksi di gerbang Pemkot Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/1/2022).
AKMI mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk memeriksa pengadaan kambing sultan tersebut juga menuntut copot Kadis DKPPP dicopot dari jabatannya.
“Kami meminta Kadis (DKPP) memberi klarifikasi, namun hingga kini yang bersangkutan belum memberikan keterangan sedikitpun,” kata Zulkifli.
Perlu diketahui, Pemkot Bekasi melalui DKPPP merealisasi program dengan sistem lelang secara online untuk pengadaan kambing/domba dan kandang kambing. Untuk pengadaan kandang kambing dengan pagu anggaran sebeasar Rp2,3 M dimenangkan CV. Hendry Putra Andalan. Sedangkan pengadaan bahan dan perlengkapan budidaya domba dengan pagu anggaran sebesar Rp 4,3 M CV Immanuel Karya Utama.