Eva-Deddy 109 Kali Kampanye, Reihana-Aryodhia Hanya 20

BANDARLAMPUNG-Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung nomor urut dua Eva Dwiana-Deddy Amarullah tercatat telah menggelar 109 kegiatan kampanye pada Pilwakot 2024.
Sementara pasangan Reihana dan Aryodhia Febriansya hanya 20 kali.,
"Dari catatan Bawaslu, total 134 kegiatan kampanye dilakukan oleh dua pasangan calon yang terdaftar dalam kontestasi Pilkada Bandarlampung selama masa kampanye berlangsung," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bandarlampung, Oddy Marsa JP, Jumat (8-11-2024).
Oddy mengungkapkan, kegiatan kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung dihitung sejak 25 September hingga 5 November 2024.
Oddy menjelaskan bahwa kegiatan kampanye paslon nomor urut 01 seluruhnya berupa pertemuan tatap muka.
Sementara, paslon Eva-Deddy melakukan 109 pertemuan tatap muka dan 5 kegiatan lainnya yang tidak melanggar peraturan.
"Kampanye yang paling sering dilakukan adalah pertemuan tatap muka, mencapai 129 kali kegiatan. Sedangkan kegiatan lain yang tidak melanggar perundang-undangan tercatat sebanyak 5 kali," jelasnya.
Oddy menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau kegiatan kampanye kedua paslon untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran.
“Kepatuhan terhadap regulasi kampanye sangat penting untuk menjaga kondusivitas dan integritas Pilkada Bandarlampung 2024,” tegasnya.
Sebagai informasi Pilkada Bandarlampung sendiri akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
"Kami akan memastikan proses kampanye berjalan sesuai aturan demi terciptanya pemilu yang aman, damai, dan berintegritas," ucapnya.
Oddy mengimbau kepada masyarakat jika menemukan pelanggaran selama masa kampanye untuk segera melaporkan ke pengawas kecamatan sekitar.
"Silahkan laporan ke Panwascam kita biar bisa kita lakukan proses, tentu dengan menunjukan bukti agar bisa kita regis laporan," imbaunya.