Enam Pelaku Judi Leng Digelandang ke Polsek

LAMPUNG UTARA - Enam pria paruh baya di gelandang ke Polsek Abung Barat, Lampung Utara, lantaran tertangkap tangan ketika tengah asik bermain judi kartu.
Para pelaku yakni, SR (30), DAR (50), MAR (46), UA (37), ADT (37) dan AS (33).
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail diwakili Kapolsek Abung Barat Iptu Ono Karyono membenarkan penangkapan tersebut.
“Para pelaku ditangkap pada Jumat (20/08) sekira pukul 03.00 WIB, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian di Desa Pekurun Udik,,” kata Ono, Sabtu (21/08).
Di lokasi, Polisi mengamankan barang buktinya berupa dua set kartu remi, uang Rp330 ribu, uang sit dalam kotak kartu sebesar Rp25 ribu.
“Di jerat dengan pasal 303 KUHP," pungkas Ono.