Edarkan Sabu, Wanita Asal Natar Diringkus Polisi

Edarkan Sabu, Wanita Asal Natar Diringkus Polisi
Foto: Suryanto/monologis.id

PESAWARAN - Satresnarkoba Polres Pesawaran berhasil meringkus dua pengedar narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda, Senin (12/10).

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, kedua tersangka ditangkap di Desa Pejambon dan Negarasaka, Negerikaton.

“Ya hari ini, di jam yang hampir berdekatan tim kami berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika, dua-duanya ada di Kecamatan Negerikaton,” ungkap Vero.

Dia menjelaskan, di Desa Pejambon, Polisi menangkap tersangka MA (24), wanita warga Natar, Lampung Selatan. Sementara di Negarasaka, Polisi mengamankan DS (38), warga Pejambon.

“Dari masing-masing tersangka didapat barang bukti berupa narkotika jenis sabu, dengan berat 0,20 gram dan juga 0,40 gram,” kata Vero.

Saat ini, keduanya pelaku diamankan di Polres Pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan guna penyelidikan dan juga pengembangan atas kasus tersebut.