Duta Pajak Daerah Harus Mampu Gugah Kesadaran Masyarakat

SERANG – Duta Pajak Daerah diharapkan dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak dalam membantu pembangunan suatu daerah.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan, pajak merupakan dasar untuk membangun Provinsi Banten. Sumber pembangunan itu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, sehingga dibutuhkan satu kesadaran bersama.
“Masyarakat jika dijelaskan dengan baik bagaimana manfaat, penggunaan dan tujuan kita melakukan pembayaran pajak. Sehingga kita harapkan akan memiliki kesadaran bersama dan masyarakat dapat melihat serta merasakannya,” ungkap Al Muktabar pada pembukaan Pemilihan Duta Pajak Daerah Provinsi Banten 2022 di Le Dian Hotel and Cottage, Kota Serang, Senin (26/9/2022) malam.
Al Muktabar juga berharap Pemilihan Duta Pajak Daerah dapat meningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), terutama generasi muda.
“Pemilihan ini kita lakukan dengan sebaik-baiknya agar dapat meningkatkan kompetensi SDM,” kata dia.
Al Muktabar mengatakan generasi muda harus dapat meningkatkan kreativitasnya dan diharapkan dapat akrab dengan perkembangan digitalisasi sebagai salah satu pengembangan SDM.
“Generasi harus akrab dengan teknologi,” katanya
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda ) Provinsi Banten Opar Sohari menyampaikan nantinya Duta Pajak Daerah ini akan menjadi salah satu ikon Bapenda Provinsi Banten untuk dapat menyampaikan dan mengingatkan kepada wajib pajak agar menunaikan kewajibannya membayar pajak.
“Bagaimana mereka menarik wajib pajak untuk dapat membayar pajak guna membangun provinsi banten. Mereka itu mitra kami dan tugasnya membantu kita mensosialisasikan mengenai pajak daerah dan kebijakan - kebijakan mengenai pajak. Kita sangat terbantu dengan adanya Duta Pajak Daerah,”ujarnya.
Pemilihan Duta Pajak Daerah Provinsi Banten tahun 2022 itu diikuti oleh 32 peserta yaitu terdiri dari 2 orang laki-laki dan 2 orang perempuan dari masing Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten, dan nantinya akan dipilih 6 orang untuk menjadi Duta Pajak Daerah Provinsi Banten tahun 2022.