Duh! Banyak Calo di Samsat Bandarlampung

Duh! Banyak Calo di Samsat Bandarlampung
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf saat sidak di kantor Samsat Bandarlampung

BANDARLAMPUNG – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung menemukan banyak oknum calo saat sidak di Samsat Bandarlampung, Kamis (25/06).

Sidak dipimpin langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf beserta Tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi.

"Benar dalam kunjungan kami, tim yang melakukan mistery shopping menemukan sedikitnya 3 calo yang tersebar di lokasi pelayanan dan telah kami sampaikan langsung ke AKBP Bryan Benteng selaku Kasubdit Regident Polda Lampung dan Sdri. Koimah selaku Kepala UPTD Wilayah I," ungkap Nur.

Berdasarkan hasil temuan lapangan tersebut, Ombudsman mengungkap kebanyakan calo menawarkan jasa dengan harga Rp125 ribu sampai dengan Rp200 ribu.

"Kami apresiasi kesigapan AKBP Bryan Benteng dan Sdri. Koimah selaku Pihak Samsat Bandarlampung yang langsung menyambut terbuka temuan dan masukan yang Tim Ombudsman sampaikan, mereka mengaku memang giat menyusuri praktik percaloan. Kita sadari bersama, oknum ini memang agak sulit diberantas, paling penting pihak Samsat Bandarlampung telah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti dengan melakukan evaluasi internal dari bukti awal yang kami berikan," kata Nur.

Lebih lanjut Nur juga mengungkapkan bahwa protokol pencegahan COVID-19 telah dijalani, standar biaya telah diinformasikan, ruang tunggu yang nyaman serta ketersediaan petugas informasi di ruang pelayanan juga sudah memadai

"Untuk protokol pencegahan COVID patut di apresiasi, selain saran terpenuhi petugas juga sigap di ruang pelayanan. Begitu juga dengan ruang pelayanan yang sudah menerapkan physical distancing, intinya kalo secara sarana prasarana sudah di kelola dengan baik," Tegas Nur.

Selain hal tersebut pihaknya menyoroti pentingnya pengelolaan pengaduan oleh internal dalam hal ini Samsat Bandarlampung.

"Sebenarnya praktik percaloan bisa segera diselesaikan jika sarana pengaduan jelas diinformasikan. Sehingga masyarakat bisa mengadu di hari yang sama. Pengakuan dari pihak Samsat sarana pengaduan di tempat berupa kotak saran, sedangkan kotak saran itu bukan sarana pengaduan, namanya saja sudah saran, kalopun mau berupa kotak ya kotak pengaduan sifatnya wajib di tindak lanjuti dan disiapkan kertas dan alat tulisnya. Selain itu diberitahukan kepada kami juga bahwa masyarakat dapat mengadu melalui instagram, tapi kami lihat tidak di informasikan di ruang layanan. Bisa juga berupa whatsapp atau email, apapun sarananya intinya harus tersampaikan di ruang layanan agar pengguna layanan mengetahui," tutup Nur.