Duel Truk vs HRV di Depan Pendopo Pringsewu, Polisi Olah TKP

PRINGSEWU – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk dan minibus terjadi di jalan Jend Sudirman depan komplek pendopo Pringsewu, Lampung, Jumat (27/11) pagi.
Mitsubhisi truk BE 9607 GI dikemudikan oleh Saiful (31) warga Desa Purwosari, Padangratu Lampung Tengah. Sementara minubus Honda HRV BE 1097 CE dikemudikan oleh Risnawati (52) warga Pekon (Desa) Terbaya, Kotaagung, Tanggamus dan seorang penumpang Fauzan (14).
Meskipun kecelakaan lalu lintas tersebut tidak sampai mengakibatkan korban jiwa namun mengakibatkan kerugian materil hingga puluhan juta rupiah dan sempat menyebabkan kemacetan.
Kasat lantas Iptu Bima Alief Caesar mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri menuturkan, kronologis kecelakaan bermula dari adanya laju kendaraan Honda HRV dari arah Kotaagung menuju Bandarlampung yang melaju kencang sesampai di TKP diduga sopir mengantuk kemudian kendaraan keluar jalur kemudian menabrak kendaraan truk pengangkut pasir yang melaju dari arah berlawanan.
"Penyebab kecelakaan diduga karena sopir Kendaraan Honda HRV mengantuk" ujar Bima saat melakukan olah TKP.
Sementara itu akibat kecelakaan kendaraan Honda HRV mengalami rusak parah karena sempat terguling dan masuk kedalam parit sedalam 2 meter sedangkan kendaraan truk mengalami kerusakan dibagian sebelah kanan.
Akibat peristiwa tersebut pengemudi dan penumpang kedua kendaraan hanya mengalami luka ringan dan sempat diberikan perobatan oleh petugas kepolisian dan warga.
"Alhamdulillah 3 orang yang terlibat dalam kecelakaan ini hanya mengalami luka ringan dan saat ini sedang dimintai keterangan" terang Bima.