Dua Pj Kades di Bakauheni Lampung Selatan Dilantik

LAMPUNG SELATAN - Plt. Camat Bakauheni, Lampung Selatan, Pirma Romayansah diwakili Sekretaris Camat Murizal Effendi melantik Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Bakauheni dan Totoharjo di aula kantor kecamatan setempat, Senin (12/07).
Dasar pelantikan dua Pj Kades tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor:B/341/IV.13/HK/2021. Tentang pemberhentian kepala desa dan pengangkatan penjabat kepala desa.
Di konfirmasi di kantornya, Sekcam Bakauheni Murizal Effendi mengatakan, Pj Kades Bakauheni dijabat Nasrullah Nurani dari Kasi Ekobang, dan Pj Kades Totoharjo Sawiri sebagai Plt. Kasi Pertanahan di Kecamatan Bakauheni.
"Atas nama Pemerintahan Kecamatan Bakauheni, kami mengucapkan selamat kepada kedua Pj Kades," katanya.
Murizal berpesan, setelah resmi dilantik kedua pejabat tersebut mempunyai tanggung jawab penuh selaku pengendali di desa, terutama dibidang pemerintahan desa. Dan tugas utama selaku Pj. Kades, yang pertama melaksanakan pemilihan kades didesanya, dan menghantarkan terpilihnya kades difinitif. Kedua, jalankan pemerintahan sebaik-baiknya melalui tindak cepat dan nyata jangan sampai pembangunan dan program desa terhaambat. Ketiga, dalam hal penanganan COVID-19, pantau dan kendalikan warga masyarakatnya, supaya bisa menahan lajunya penambahan kasus warga terkonfirmasi COVID-19.
"Dengan memerintahkan masyarat mentaati prokes dalam sehari-hari, dan desa perlu meyediakan rumah isolasi. Untuk mantan kepala desa yang sudah berakhir masa jabatanya, mulai tanggal 09 Juli 2021, kami ucapkan terimakasih sebanyak-banyaknya atas dedikasi sumbangsih tenaga, pikiran waktu, materil dan matetiil selama memimpin masyarakat, kami bangga dan berterimakasih atas semua pengabdian saudara untuk masyarakat, mudah-mudahan, semua yang saudara lakukan untuk masyarakat menjadi amal ibadah dihadapan Allah SWT Amin," tutupnya.