Dua Bulan Gaji Tak Dibayar, Karyawan PT Dharma Medipro Mogok Kerja

Dua Bulan Gaji Tak Dibayar, Karyawan PT Dharma Medipro Mogok Kerja
Ketua Serikat Pekerja PT Dharma Medipro, Nunu Bhamakerti (Foto: Bobheri/monologis.id)

SERANG – Puluhan karyawan PT Dharma Medipro melakukan aksi mogok kerja kerana upah mereka selama dua bulan tidak dibayar perusahaan.

Pada aksi tersebut, ada 11 tuntutan yang disampaikan para pekerja ke prusahaan yang memproduksi alat kesehatan di Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande, Kabupaten serang, Banten.

“Dari 11 tuntutan itu, diantara gaji dua bulan belum dibayar, uang cuti, pesangon bagi yang meninggal, pemberhentian sepihak dari perusahaan tidak disertai pesangon dan lain-lain,” ungkap Ketua Serikat Pekerja PT Dharma Medipro, Nunu Bhamakerti, Senin (08/11).

Nunu mengaku sudah mengadakan pertemuan dengan pihak perusahaan dan dinas-dinas terkait. Namun, belum ada titik temu.

“Kita sudah melaksanakan tugas di perusahaan ini, tuntutan utama pekerja yakni gaji dua bulan segera dibayarkan. Sedangkan tuntutan lain sudah diserahkan kepada dinas terkait,” ujarnya.

Sementara,  HRD PT Dharma Medipro  Undang Waryadi mengatakan, akibat mogok kerja perusahan menjadi rugi dan tak sanggup membayar gaji karyawan.

“Perusahaan tutup operasional. Untuk gaji karyawan yang dua bulan akan di bayar setelah penjualan aset perusahaan,” ungkapnya.

Saat ini PT Dharma Medipro melarang siapa pun masuk ke area perusahaan termasuk karyawan tanpa izin.