DPRD Tulangbawang Kawal Tuntutan Wartawan

TULANG BAWANG-DPRD Tulangbawang akan mengawal lima tuntutan yang disampaikan Forum Wartawan Tulangbawang (FWTB) kepada pemerintah daerah setempat.
“Kita lakukan mediasi dengan Dinas Kominfo agar tuntutan itu terealisasi dengan tidak menyalahi aturan yang berlaku,” tegas Ketua DPRD Tulangbawang, Aliasan, Kamis (18-9-2025).
Dia menjelaskan, realisasi yang dihasilkan diharapkan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Adapun lima tuntutan FWTB diantaranya :
1. Meminta Bupati segera mengganti Kadis, Sekretaris, Kabid II dan Kasi Bidang Pengelolaan Kemitraan Dinas Kominfo Tulangbawang karena dianggap gagal menjadi mediator yang baik antara rekan-rekan Pers dengan Pemkab.
2. Meminta Bupati Tulangbawang membatalkan surat edaran kadis Kominfo tgl 12 maret 2025 no : B/400.14.5.6/42 IV.14/III/2025 tentang Kriteria perusahaan Pers pada relasi media, karena dasar kebijakan tersebut di anggap bertentangan dengan UU No 40 THN 1999 tentang Pers.
3. Meminta Bupati Tulangbawang menganggarkan kembali anggaran Publikasi dan belanja Surat Kabar(Koran cetak bukan koran Digital) di setiap Satker seperti semula dan mengembalikan anggarannya untuk di kelola di satker masing-masing (tidak di satu pintukan di Diskominfo Tulangbawang).
4. Meminta agar Diskominfo Tulangbawang menerapkan pendataan jumlah Perusahaan Pers dengan memperhitungkan spesipikasi dan great Media untuk kerjasama dengan Pemkab setempat.
5. Meminta agar pejabat Diskominfo Tulangbawang kedepannya bisa memberikan pelayanan yang lebih efektip transparan terhadap tatakelola media dan realisasi anggaran belanja barang dan jasa (Publikasi, Advetorial dan Surat kabar).