DPRD Tulangbawang Barat Putuskan Pemilihan Antarwaktu Kepala Tiyuh Panaragan Tetap Dilaksanakan

DPRD Tulangbawang Barat Putuskan Pemilihan Antarwaktu Kepala Tiyuh Panaragan Tetap Dilaksanakan
Foto: Rosid/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT –  DPRD Tulangbawang Barat, Lampung memutuskan untuk tetap melaksanakan Pemilihan Antarwaktu (PAW) Kepala Tiyuh (Kepala Desa) Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Keputusan itu tertuang setelah DPRD mengadakan musyawarah  bersama Camat Tulangbawang Tengah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT), perwakilan tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT),  jajaran aparatur tiyuh, Kabag Hukum dan Kabag Tapem serta inspektorat.

"Telah kita tuangkan ke dalam berita acara dan kesimpulannya  PAW Kepala Tiyuh Panaragan melalui pemilihan tetap harus dilaksanakan sesuai yang diamanatkan Undang-undang. Dan kita minta seluruh proses tahapan pemilihan ini untuk dapat dibina dan dipantau secara langsung oleh camat,  DPMT, Tata Pemerintahan dan Inspektorat," ujar Ketua Komisi I DPRD Tulangbawang Barat Yantoni, Jumat (9/6/2023).

Yantoni juga mengungkapkan, dirinya  akan memantau langsung tahapan pemilihan Kepala Tiyuh antarwaktu Tiyuh Panaragan.

Sementara,  Ketua BPT Panaragan Edi Yanto menerangkan, sesuai dengan hasil rapat bahwa PAW Tiyuh Panaragan tetap harus dilakukan, meski ada pro dan kontra.

"Kita tidak mungkin melawan peraturan yang ada. Saat ini kita juga telah membentuk panitia untuk persiapan PAW tersebut. Tahapan selanjutnya mereka  sedang menyusun anggaran, karena anggaran yang disiapkan sebesar Rp60 juta yang bersumber dana desa," terangnya.

Edi menambahkan, secepatnya akan membuka penjaringan calon kepala tiyuh.

"Mudah-mudahan secepat mungkin akan dilakukan PAW karena mengingat kita hanya diberi waktu selama 6 bulan untuk persiapan sampai dengan pelantikan," pungkasnya.