DPRD Tulangbawang Barat Putuskan Pemilihan Antarwaktu Kepala Tiyuh Panaragan Tetap Dilaksanakan

TULANGBAWANG BARAT – DPRD Tulangbawang Barat, Lampung memutuskan untuk tetap melaksanakan Pemilihan Antarwaktu (PAW) Kepala Tiyuh (Kepala Desa) Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah.
Keputusan itu tertuang setelah DPRD mengadakan musyawarah bersama Camat Tulangbawang Tengah, Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT), perwakilan tokoh masyarakat, Badan
Permusyawaratan Tiyuh (BPT), jajaran
aparatur tiyuh, Kabag Hukum dan Kabag Tapem serta inspektorat.
"Telah kita tuangkan ke dalam berita acara dan
kesimpulannya PAW Kepala Tiyuh Panaragan
melalui pemilihan tetap harus dilaksanakan sesuai yang diamanatkan
Undang-undang. Dan kita minta seluruh proses tahapan pemilihan ini untuk dapat
dibina dan dipantau secara langsung oleh camat, DPMT, Tata Pemerintahan dan Inspektorat,"
ujar Ketua Komisi I DPRD Tulangbawang Barat Yantoni, Jumat (9/6/2023).
Yantoni juga mengungkapkan, dirinya akan memantau langsung tahapan pemilihan Kepala
Tiyuh antarwaktu Tiyuh Panaragan.
Sementara, Ketua BPT Panaragan
Edi Yanto menerangkan, sesuai dengan hasil rapat bahwa PAW Tiyuh Panaragan tetap
harus dilakukan, meski ada pro dan kontra.
"Kita tidak mungkin melawan peraturan yang ada. Saat
ini kita juga telah membentuk panitia untuk persiapan PAW tersebut. Tahapan
selanjutnya mereka sedang menyusun
anggaran, karena anggaran yang disiapkan sebesar Rp60 juta yang bersumber dana
desa," terangnya.
Edi menambahkan, secepatnya akan membuka penjaringan calon
kepala tiyuh.
"Mudah-mudahan secepat mungkin akan dilakukan PAW
karena mengingat kita hanya diberi waktu selama 6 bulan untuk persiapan sampai
dengan pelantikan," pungkasnya.