DPRD Lampung Buka Peluang Hibah Petani

DPRD Lampung menyambut peluang pembiayaan dan hibah dari Kementerian Keuangan yang dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Program tersebut membuka akses bantuan bagi petani, pekebun, UMKM, hingga sektor pariwisata tanpa skema pinjaman konvensional.

DPRD Lampung Buka Peluang Hibah Petani
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG — DPRD Provinsi Lampung mendorong pemanfaatan berbagai skema pembiayaan kreatif dari pemerintah pusat untuk memperkuat sektor pertanian, perkebunan, UMKM, hingga pariwisata di daerah.

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Diseminasi Instrumen Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan sebagai Opsi Pembiayaan Kreatif Provinsi Lampung yang diselenggarakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung di Aula Semergow, Kamis (21/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, DPRD Provinsi Lampung diwakili Anggota Komisi III DPRD Lampung, Diah Dharma Yanti, yang hadir mewakili Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar.

Forum ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Pusat Investasi Pemerintah (PIP), serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Provinsi Lampung.

Kepala Kanwil DJPb Lampung Purwadhi Adhiputranto menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memperkenalkan berbagai instrumen pembiayaan yang dimiliki lembaga Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, seperti BPDP, BPDLH, PIP, dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF).

Menurutnya, skema tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan sektor prioritas, mulai dari perkebunan, lingkungan hidup, koperasi dan UMKM, perumahan, hingga pendidikan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Lampung Diah Dharma Yanti menilai program yang disosialisasikan memiliki potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha kecil di Lampung.

Ia mengungkapkan bahwa sejumlah program yang dipaparkan memberikan peluang bantuan hibah bagi petani komoditas perkebunan seperti kelapa, kakao, dan kelapa sawit.

“Program-program yang sedang disosialisasikan ini sangat menarik untuk Provinsi Lampung. Ternyata terdapat bantuan hibah yang dapat diakses oleh petani, baik kelompok tani maupun nonkelompok tani,” kata Diah Dharma Yanti.

Menurutnya, bantuan yang ditawarkan bukan berbentuk pinjaman, melainkan hibah yang dapat digunakan untuk kebutuhan produktif seperti pembelian bibit, pemeliharaan tanaman, hingga pengadaan pupuk.

Diah menjelaskan, program tersebut dapat diakses petani dengan luas lahan maksimal empat hektare, sehingga berpotensi membantu petani kecil yang selama ini menghadapi keterbatasan modal usaha.

Selain sektor perkebunan, DPRD Lampung juga melihat peluang besar pada sektor pariwisata yang menjadi salah satu potensi unggulan daerah.

“Lampung memiliki banyak potensi wisata yang bisa dikembangkan. Program pembiayaan dan hibah ini dapat menjadi peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha yang berbasis potensi daerah,” ujarnya.

DPRD Lampung menilai sinergi antara pemerintah pusat dan daerah melalui berbagai instrumen pembiayaan kreatif tersebut dapat menjadi solusi dalam memperluas akses permodalan masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan ekonomi di daerah.

Melalui kegiatan ini, DPRD berharap informasi terkait program hibah dan pembiayaan dari pemerintah pusat dapat menjangkau lebih banyak masyarakat sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh petani, pelaku UMKM, dan sektor produktif lainnya di Provinsi Lampung.