DPRD Lampung Akan Tindak Lanjut Aspirasi Buruh

DPRD Lampung Akan Tindak Lanjut Aspirasi Buruh
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh para buruh saat menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu (1/5/2024).

Anggota Komisi V DPRD Lampung Mikdar Ilyas mengatakan, pihaknya telah mendengarkan aspirasi dari para buruh yang tergabung dalam sejumlah aliansi buruh di Lampung.

Menurutnya, apa yang menjadi tuntutan para buruh akan ditindaklanjuti dengan menggelar rapat bersama untuk mengkaji poin-poin tuntutannya.

"Nanti kami akan rapat di Komisi V, karena ini kan leading sektornya Komisi V. Secepatnya kita akan undang BPJS, Dinas Tenaga Kerja dan pihak terkait," kata Mikdar Ilyas, Rabu (1/5/2024).

Dia menjelaskan, dalam aksi peringatan May Day di depan Kantor Pemprov Lampung dan DPRD Lampung ini, para buruh menuntut untuk mencabut undang-undang omnibus law hingga masalah pengupahan buruh.

"Ada beberapa point seperti cabut Undang-undang cipta kerja, masalah outsourcing, masalah pengupahan, masalah kesehatan, THR, pajak dan sebagainya," jelasnya.

Menurutnya, setelah nantinya menggelar rapat bersama, pihaknya selanjutnya akan menyampaikan aspirasi para buruh ke pemerintah pusat.

"Ini akan kita sampaikan ke pihak yang terkait di pusat, tetapi tentunya melalui kajian-kajian. Kita mendukung, demi kebaikan kita dukung," ujarnya.

Sebelumnya, ratusan para buruh yang tergabung dalam sejumlah aliansi buruh di Lampung menggelar aksi damai di depan Kantor Pemprov Lampung dan DPRD Lampung pada Rabu (1/5/2024) siang.

Dalam aksi ini, perwakilan para buruh kemudian diterima oleh perwakilan dari Anggota DPRD Lampung dan juga Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.

Mereka kemudian menggelar audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Lampung. Aksi damai ini sendiri berlangsung dengan kondusif di bawah pengawalan dari aparat kepolisian dari Polresta Bandar Lampung dan Satpol PP.