DPRD Banten Fokus Kawal Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang

SERANG - Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten terus mengawal percepatan
pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang.
Terlebih Raperda Percepatan pembangunan Puspemkab Serang
sudah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Serang yang saat ini tengah di evaluasi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Hal itu terungkap saat Reses Anggota DPRD Banten asal Dapil
Kabupaten Serang Muchsinin dan Umar Barmawi di Aula KH. Syam’un, Kamis (15/6/2023).
Mereka diterima oleh Asisten Daerah (Asda) I Bidang
Administrasi Pemerintahan dan Kesra Nanang Supriatna, Staf Bupati Bidang SDM
dan Kesra Rahmat Fitriadi dan para Kepala OPD terkait.
"Kita bagaimana memaksimalkan kontribusi Pemprov Banten
sesuai amanat undang-undang, bahwa pembangunan Puspemkab Serang masih tanggung
jawab Pemprov Banten dan Pusat. Jadi, bagaimana memaksimalkan kontribusinya
terhadap Kabupaten Serang karena itu amanat undang-undang maka harus di desak
supaya cepat,"ujarnya.
Sebagai masyarakat yang duduk sebagai Anggota DPRD Banten,
kata Politisi Partai Golkar ini sebuah kewajiban memperjuangkan agar Pemprov
Banten memprioritaskan Kabupaten Serang dalam pembangunan Puspemkab Serang yang
berlokasi di Kecamatan Ciruas dan Kragilan. "Wajar bagi kami
memperjuangkannya sebagai warga dna Anggota DPRD Banten,"ucap Muchsinin.
Senada dikatakan Anggota DPRD Banten Fraksi Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB) Umar Barmawi. Pihaknya pun akan mendorong Pemprov
Banten bersama Anggota DPRD Banten dapil Kabupaten Serang lainnya untuk
memprioritaskan pembangunan Puspemkab Serang.
"Bantuan keuangan atau membangun gedung memang masih
kurang, makanya kami mendorong agar penambahan anggaran atau penambahan
membangun gedungnya,"katanya.
Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kabupaten
Serang Nanang Supriatna mengatakan untuk tahun 2023 bantuan keuangan Pemprov
Banten dialihkan untuk pembangunan dua gedung di Puspemkab Serang yang tengah dilaksanakan.
Selanjutnya, Pemkab Serang juga berharap tahun berikutnya Pemrov Banten untuk
kembali membangun gedung di Puspemkab Serang.
"Bantuan provinsi bukan berupa uang tapi berupa
bangunan yang di hibahkan kepada Pemkab Serang, contoh kita perlu gedung DPRD
itu kalau bisa di bangun oleh Pemprov Banten dan di serahkan kepada Pemkab
Serang,"ujarnya.