DPMPTSP Metro Beri Pendampingan Pembuatan NIB untuk Pelaku UMKM

METRO - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Metro, Lampung, memberikan layanan konsultasi pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pelaku UMKM.
Kadis PMPTSP Deni Sanjaya mengatakan, layanan ini bertujuan untuk membantu memudahkan para pelaku UMKM dalam pembuatan membuat NIB.
“Kegiatan hari ini merupakan yang kedua kali. Kegiatan serupa telah dilaksakan pada 15 Juli 2022 lalu,” ujar Deni di Rumah Informasi Sejarah Kota Metro, Jumat (22/7/2022).
Dia mengimbau kepada para pelaku UMKM untuk menyiapkan semua berkas perizinan berusaha.
“Yang terpenting dalam konsultasi pendampingan pembuatan NIB ini dilakukan secara gratis dan cepat, atau one stop service,” jelasnya.
Lebih lanjut Deni juga menjelaskan, bahwa dengan memiliki NIB, para pelaku usaha nantinya dapat mengajukan izin usaha dan izin komersial sesuai dengan bidang usaha.
“Karna NIB ini nantnya bisa digunakan sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Angka Pengenal Importir (API) serta hak akses kepabean,” pungkasnya.