DPMPTSP dan Disdukcapil Kota Metro Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Kemen PAN-RB

METRO - Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Metro menerima penghargaan
pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Kemen PAN-RB).
Penghargaan diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro
Bangkit Haryo Utomo pada apel rutin mingguan di halaman sekretariat pemkot
setempat, Senin (26/12/2022).
Dalam sambutannya Bangkit menyampaikan, dalam membangun
kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik merupakan kegiatan yang harus
dilaksanakan seiring dengan harapan dan tuntutan. Di mana akhir-akhir ini
peningkatan pelayanan publik menjadi perhatian umum masyarakat.
“Pelayanan masyarakat atau public service merupakan produk untuk memenuhi kebutuhan dan hak
masyarakat yang bisa diartikan sebagai pemenuhan suatu hak dan melekat pada
setiap orang baik secara pribadi maupun berkelompok yang diberikan oleh
penyelenggara pemerintah serta dilakukan secara universal. Pada Tahun ini
Kementerian PAN-RB kembali melakukan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan
publik dengan lokus Disdukcapil dan DPMPTSP,†urainya.
Ia juga menyampaikan, dalam rangka pencegahan Mal-Administrasi
tersebut pada tahun 2021 Ombudsman RI, melakukan survei penilaian kepatuhan
terhadap pemenuhan standar pelayanan yang bersifat tangible atau terlihat oleh
pengguna layanan.
Berdasarkan survei pada tahun 2021 yang lalu, Pemkot Metro
masuk dalam predikat kepatuhan sedang (zona kuning) dengan nilai akumulasi
sebesar 79,17 dan berada pada peringkat ke-12 dari 16 Pemda se-Lampung.
"Dari hasil penilaian tersebut Pemerintah Kota Metro
mengapresiasi hasil penilaian kepatuhan terhadap Dinas Dukcapil yang
mendapatkan predikat kepatuhan tinggi dengan nilai rata-rata 93,36 dan dinas
PMPTSP yang mendapat predikat kepatuhan tinggi dengan nilai rata-rata 90,01,â€
paparnya.
Lebih lanjut Sekda mengajak seluruh kepala perangkat daerah
untuk bersama-sama berkomitmen memastikan terpenuhinya standar pelayanan publik
di setiap bidang, diharapkan selalu update terhadap setiap perubahan regulasi
dan terus melakukan evaluasi dan perbaikan standar pelayanan dalam rangka
meningkatkan kualitas pelayanan publik.