TULANGBAWANG BARAT – Menanggapi pemberitaan terkait dugaan manipulasi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pihak SMKN 1 Tulangbawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, akhirnya buka suara.
Kepala SMKN 1 TBT, Titis Sungkowo, didampingi staf Tata Usaha, Ipung, menyampaikan klarifikasi resmi kepada awak media pada Kamis (1/5/2026). Klarifikasi ini disampaikan sebagai hak jawab sekaligus upaya meluruskan informasi yang dinilai belum utuh.
Titis menegaskan bahwa seluruh penggunaan dana BOS tahun anggaran 2024 dan 2025, yang totalnya mencapai lebih dari Rp4,4 miliar, telah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
Sebelumnya, pemberitaan menyebut adanya dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana BOS. Pada tahun 2025, dengan jumlah 1.403 siswa, sekolah menerima sekitar Rp2,2 miliar, sementara tahun 2024 sebesar Rp2,219 miliar untuk 1.387 siswa.
Menanggapi hal tersebut, pihak sekolah menjelaskan bahwa salah satu komponen besar anggaran berada pada kebutuhan administrasi perkantoran.
“Administrasi perkantoran kami tersebar di berbagai unit karena setiap jurusan memiliki kantor masing-masing. Kebutuhan ATK dan perlengkapan kerja tentu besar,” ujar Titis.
Ia menyebut anggaran ATK setiap tahun berkisar Rp600 juta hingga Rp700 juta, termasuk untuk kebutuhan barang habis pakai di seluruh jurusan.
Untuk pemeliharaan sarana dan prasarana, sekolah mengalokasikan sekitar Rp300 juta per tahun. Dana tersebut digunakan untuk perawatan rutin seperti perbaikan bangunan, pemangkasan rumput, penyemprotan, hingga operasional seperti BBM dan upah tenaga kerja non-ASN.
Dalam hal tenaga pendidik, Titis menjelaskan bahwa jumlah guru sekitar 80 orang dengan total tenaga kerja mencapai 114 orang. Tenaga non-ASN sendiri mengalami penurunan dari 25–30 orang pada 2024 menjadi sekitar 6 orang di 2025.
Di sektor pengembangan perpustakaan, sekolah mengakui tidak ada pengadaan buku pada 2024. Namun pada 2025 dilakukan pembelian, khususnya buku pertanian yang dinilai sulit didapat namun penting для pembelajaran.
Sementara itu, anggaran asesmen digunakan untuk mendukung evaluasi pembelajaran seperti asesmen tengah semester hingga akhir semester.
Untuk kegiatan ekstrakurikuler, dana dialokasikan guna menunjang aktivitas siswa di bidang seni dan olahraga, termasuk pengadaan alat musik dan perlengkapan olahraga.
Pada sektor layanan daya dan jasa, biaya listrik sekolah berkisar Rp10 juta hingga Rp12 juta per bulan dengan kapasitas daya sekitar 60 ribu KWH. Fasilitas internet juga telah tersedia di hampir seluruh jurusan.
Terkait program kejuruan, sekolah menegaskan bahwa kegiatan seperti Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan kerja sama industri merupakan bagian penting dari sistem pembelajaran SMK.
Selain itu, peningkatan kompetensi guru dilakukan rutin setiap hari Rabu sebagai bagian dari pengembangan profesional.
Dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK), Titis menegaskan bahwa pihak industri dilibatkan sebagai penguji utama untuk menjaga objektivitas.
“Guru hanya sebagai pendamping, bukan penguji utama,” jelasnya.
Melalui klarifikasi ini, pihak sekolah berharap masyarakat mendapatkan informasi yang lebih berimbang serta memahami bahwa pengelolaan dana BOS telah dilakukan sesuai ketentuan.
“Kami berkomitmen menjalankan tata kelola anggaran secara transparan dan akuntabel,” tutup Titis.