Polisi Sisir Lokasi, Pelaku BBM Ilegal Pringsewu Menghilang

Gudang kosong tak hentikan penyelidikan dugaan mafia BBM subsidi di Pringsewu. Polisi curiga praktik ilegal masih berlangsung secara tersembunyi.

Polisi Sisir Lokasi, Pelaku BBM Ilegal Pringsewu Menghilang
Foto: Istimewa

PRINGSEWU – Dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Pringsewu belum terungkap tuntas meski aparat kepolisian telah melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dicurigai.

Tim Satreskrim dari Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polres Pringsewu mendapati lokasi yang sebelumnya diduga menjadi pusat aktivitas ilegal justru dalam kondisi kosong saat dilakukan pengecekan.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Rosali, menyebut tidak ditemukan aktivitas penimbunan maupun pengoplosan di lokasi yang disisir.

“Gudang yang kami cek tidak ada aktivitas. Kondisinya juga sudah lama tidak digunakan,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Meski demikian, polisi tidak menutup kemungkinan praktik ilegal tersebut masih berlangsung secara berpindah-pindah untuk menghindari deteksi aparat.

Penyelidikan kini diperluas dengan pemetaan lokasi baru yang diduga menjadi bagian dari jaringan distribusi BBM subsidi ilegal, termasuk jenis Pertalite, solar, hingga LPG.

Kasus ini mencuat setelah sebelumnya aparat menggerebek gudang di wilayah Gadingrejo dan mengamankan ribuan liter BBM oplosan serta seorang terduga pelaku.

Dari pengungkapan awal, aktivitas tersebut diduga telah berjalan selama dua tahun dengan nilai perputaran uang mencapai miliaran rupiah.

Polisi menegaskan akan terus memburu pelaku dan jaringan yang terlibat, mengingat praktik penyalahgunaan BBM subsidi dinilai merugikan masyarakat dan berpotensi membahayakan keselamatan.

Selain penindakan, aparat juga membuka partisipasi publik dengan menyediakan kanal pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui aktivitas mencurigakan.

Peristiwa ini memperlihatkan pola lama dalam kejahatan distribusi BBM subsidi, di mana pelaku kerap berpindah lokasi untuk menghindari penindakan, sehingga membutuhkan pengawasan berkelanjutan dan keterlibatan masyarakat.