BOS SMKN 1 TBT 4,4 Miliar Diduga Dimanipulasi, Kepsek Bungkam
Pengelolaan dana BOS miliaran rupiah di SMKN 1 Tulangbawang Tengah diduga sarat manipulasi. Ketimpangan anggaran, minim transparansi, dan dugaan pungutan siswa memicu sorotan.
TULANGBAWANG BARAT – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Tulangbawang Tengah (TBT), Lampung, menjadi sorotan tajam. Dana lebih dari Rp4,4 miliar untuk tahun anggaran 2024–2025 diduga sarat manipulasi dan jauh dari prinsip transparansi.
Penelusuran media mengungkap pola penggunaan anggaran yang dinilai janggal. Belanja administrasi dan honor mendominasi dalam jumlah besar, sementara alokasi untuk peningkatan kualitas pendidikan justru minim. Ketimpangan ini memunculkan dugaan adanya praktik mark-up hingga kegiatan fiktif.
Kondisi tersebut diperkuat dengan minimnya keterbukaan dari pihak sekolah. Upaya konfirmasi berulang kali tidak membuahkan hasil.
Kepala sekolah, Titis Sungkowo—yang disebut telah menjabat hampir 20 tahun—kerap tidak berada di tempat saat hendak dikonfirmasi.
“Pak Kepala Sekolah tidak ada. Saya tidak tahu ke mana,” ujar petugas keamanan sekolah, Adi Irawan, Rabu (29/04/2026).
Pada tahun 2025, sekolah dengan 1.403 siswa itu menerima dana BOS lebih dari Rp2,2 miliar. Namun, penggunaan anggaran menunjukkan kejanggalan mencolok. Belanja administrasi mencapai sekitar Rp728 juta dalam satu tahun, jauh lebih besar dibandingkan pengembangan profesi guru yang hanya belasan juta rupiah.
Sementara itu, pembayaran honor guru tercatat sekitar Rp346 juta—lebih kecil dibanding belanja administrasi. Kondisi ini dinilai tidak proporsional dan mengarah pada dugaan salah prioritas anggaran.
Sejumlah pos lain juga memunculkan tanda tanya. Penggunaan anggaran langganan daya dan jasa mencapai ratusan juta rupiah tanpa penjelasan rinci. Begitu pula dengan kegiatan bursa kerja dan praktik industri yang menyerap anggaran besar, namun tidak disertai transparansi pelaksanaan.
Pola serupa juga ditemukan pada penggunaan dana tahun 2024. Dari total Rp2,2 miliar, belanja administrasi dan honor kembali mendominasi, termasuk honor guru yang mencapai lebih dari Rp600 juta. Sementara pengembangan kompetensi tenaga pendidik tetap mendapat porsi kecil.
Situasi semakin mencurigakan setelah muncul pengakuan dari internal sekolah. Kepala Tata Usaha, Dayu Dahlia, mengaku tidak mengetahui siapa bendahara sekolah selama hampir satu dekade terakhir.
“Sejak 2017 sampai 2026 saya tidak mengetahui siapa bendahara sekolah, dan terkait program juga tidak mengetahui,” ujarnya.
Selama dua tahun anggaran, dominasi belanja pada sektor non-prioritas memperkuat dugaan adanya manipulasi anggaran, termasuk kemungkinan mark-up dan kegiatan yang tidak pernah terealisasi.
Di sisi lain, muncul pula informasi adanya pungutan terhadap siswa berkisar Rp600 ribu hingga Rp1 juta per orang, yang semakin menambah daftar persoalan dalam tata kelola keuangan sekolah tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi resmi. Sikap tertutup ini dinilai memperkuat indikasi adanya persoalan serius dalam pengelolaan dana BOS.
Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan guna mengusut dugaan manipulasi tersebut, demi memastikan anggaran pendidikan digunakan secara transparan dan tepat sasaran.










