LMND Bandar Lampung Bersama PPRL Peringati May Day 2026, Soroti Ketimpangan dan Nasib Buruh

LMND Bandar Lampung Bersama PPRL Peringati May Day 2026, Soroti Ketimpangan dan Nasib Buruh
Foto (Istimewa)

Bandar Lampung — Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Bandar Lampung diwarnai aksi massa yang digelar oleh Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) bersama Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL), Kamis (1/5/2026). 

Aksi dimulai dengan arak-arakan menuju Tugu Adipura sebagai titik pusat kegiatan, diiringi lantunan lagu “Internasionale” yang membakar semangat massa.

Dalam aksi tersebut, LMND Bandar Lampung menyoroti berbagai persoalan mendasar yang masih dihadapi kaum buruh di Indonesia. Mulai dari lemahnya perlindungan dalam regulasi ketenagakerjaan, praktik magang tanpa upah, hingga sistem outsourcing yang dinilai semakin merugikan pekerja.

Ketua Eksekutif LMND Bandar Lampung, Marco, menegaskan bahwa persoalan buruh tidak bisa dilepaskan dari ketimpangan struktural yang terjadi di Indonesia.

“Hari ini, May Day harus kita maknai bukan hanya sebagai peringatan seremonial, tapi harus kita jadikan momentum konsolidasi kekuatan rakyat. Persoalan buruh hari ini tidak terlepas dari ketimpangan struktural yang diakibatkan oleh akumulasi penguasaan sumber kekayaan alam yang hanya berpusat pada segelintir elit,” ujar Marco dalam orasinya.

Ia juga secara khusus menyoroti keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai belum berpihak pada buruh. Menurutnya, regulasi tersebut justru memperluas praktik outsourcing dan mempermudah pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Undang-Undang Cipta Kerja yang berlaku hari ini sudah usang dan terlalu berpihak hanya pada kepentingan pemilik modal. UU ini terbukti memberatkan buruh karena memperluas outsourcing, mempermudah PHK, dan mengurangi pesangon. Kita memerlukan undang-undang ketenagakerjaan baru yang pro buruh,” tegasnya.

LMND juga mendesak pemerintahan Prabowo Subianto untuk lebih serius dalam merealisasikan janji pembentukan regulasi ketenagakerjaan yang berpihak kepada buruh.

Dalam orasi yang sama, Marco mengingatkan pentingnya persatuan gerakan rakyat untuk menghindari upaya pelemahan dari pihak tertentu.

“Kita perlu persatuan nasional, kita tidak boleh membiarkan celah penggembosan gerakan. Rakyat harus bersatu dengan dasar keyakinan bahwa perlawanan terhadap sistem ekonomi kapitalis birokrat hanya bisa dilakukan oleh gerakan yang terdisiplin,” ujarnya.

Ia menutup orasinya dengan seruan agar perjuangan kaum buruh terus dilanjutkan dan diperluas.

“Perjuangan rakyat harus terus berjalan dan membesar. Kita tidak boleh berhenti berjuang selama masih ada kaum buruh, tani, dan kaum miskin kota yang dihisap,” kata Marco.

Aksi tersebut ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap oleh PPRL yang memuat sejumlah tuntutan. Di antaranya pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang pro buruh, penghapusan sistem kerja fleksibel, pemberian jaminan sosial bagi berbagai sektor pekerja, hingga tuntutan reforma agraria dan penghentian kriminalisasi terhadap kritik rakyat.

Selain itu, massa juga menyoroti isu lokal seperti penyelesaian banjir di Bandar Lampung, pemenuhan hak pekerja BUMD, serta pembayaran hak buruh di sejumlah perusahaan yang belum dipenuhi.

Melalui momentum May Day ini, LMND dan PPRL berharap pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dapat lebih serius dalam memperjuangkan keadilan sosial serta kesejahteraan bagi kaum buruh di Indonesia.

berikut poin poin tuntutan PPRL dalam aksi may day 2026 :

1. Sahkan RUU Ketenagakerjaan Yang Pro Buruh Dan Melibatkan Serikat Buruh.

2. Hapuskan sistem kerja fleksibel (kontrak dan outsourcing).

3. Berikan perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja platform digital,pekerja media,pekerja medis, pekerja maritim, pekerja kebun, tenaga pendidik, dan kurir.

4. Wujudkan upah layak nasional dan kerja layak bagi buruh.

5. Hapuskan dikriminasi dan kekerasan terhadap perempuan di tempat kerja.

6. Tuntaskan konflik agraria dan wujudkan reforma agraria sejati.

7. Hentikan intimidasi, represifitas dan kriminalisasi atas kritik rakyat.

8. Berikan jaminan pendidikan gratis dan kesehatan gratis untuk rakyat.

9. Sahkan RUU Sisdiknas yang pro rakyat dan melibatkan rakyat.

10.Usut tuntas kasus Andrie Yunus dan adili pelaku di peradilan umum.

11. Cabut UU TNI dan kembalikan militer ke barak.

12. Stop perang, kembalikan Indonesia ke Non Blok dan keluar dari BOP, ART, dan perjanjian militer lainnya.

13. Cabut HGU PT BSA, kembalikan tanah masyarakat adat.

14. Batalkan rencana Rindam yang merampas tanah rakyat.

15. Tuntaskan masalah banjir di Bandar Lampung dan penuhi hak korban banjir.

16. Sediakan yang terbuka hijau (ruang publik) bagi masyarakat minimal 30%.

17. Penuhi hak-hak normatif pekerja BUMD Di Lampung.

18. Penuhi seluruh hak-hak buruh PT San Xiong Steel Indonesia yang belum dibayarkan pengusaha.