Ditangkap Polisi, Kurir Simpan Sabu Dalam Mulut

Ditangkap Polisi, Kurir Simpan Sabu Dalam Mulut
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG-ER (40), warga Jalan Ikan Pari, Telukbetung Selatan, Bandarlampung ditangkap polisi. Ia nekat menjadi kurir narkotika jenis sabu. Saat ditangkap, satu paket kecil sabu disimpan pelaku di dalam mulutnya.

Kapolsek Telukbetung Timur, Kompol Muslikh mengatakan, pelaku ditangkap dalam perjalanan membawa barang haram tersebut, di Jalan RE Martadinata, Telukbetung Timur, Bandarlampung, Senin (4-11-2024) sekitar pukul 15.45 WIB.

“Pelaku dapet upah 20 ribu, untuk membeli paket sabu di Wilayah Pekon Ampai, Telukbetung Timur,” kata Kapolsek, Selasa (5-11-2024).

Kapolsek menjelaskan, pelaku disuruh teman yang baru dikenalnya, berinisial RN (DPO) untuk membeli sabu di wilayah Pekon Ampai, Telukbetung Timur, Bandarlampung.

“Uang buat belanja sabu, ditransfer ke rekening pelaku oleh RN (DPO), setelah barang nantinya diterima, baru upah diberikan kepada ER,” jelas Kapolsek.

Wanita tomboy ini membeli paket kecil sabu seharga Rp 100 ribu.

“Pengakuannya baru sekali ini menjadi kurir sabu,” kata Kapolsek.

Selain pelaku, petugas menyita satu paket kecil sabu.

“Pelaku kami jerat dengan pasal 114 (1) sub Pasal 112 (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika,” Jelas Kompol Muslikh.