Dit Reserse Narkoba Polda Kalbar Musnahkan 11,1 kg Sabu dan 5.047 Butir Ekstasi

Dit Reserse Narkoba Polda Kalbar Musnahkan 11,1 kg Sabu dan 5.047 Butir Ekstasi
Foto: Istimewa

PONTIANAK - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) memusnahkan 11,1 kg narkoba jenis sabu dan 5.047 butir pil ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo menyampaikan bahwa belasan kg narkoba itu berasal dari 3 lokasi penangkapan berbeda dengan 4 tersangka.

“Yang pertama, pada 15 Oktober 2021, anggota Ditresnarkoba Polda Kalbar meringkus 2 orang bernama Syamsul dan Muhajir di Simpang 4 Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak,” kata Yohanes di halaman kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, Jumat (19/11).

Pada tersangka Syamsul pertugas mengamankan 751, 44 gram sabu, dan pada Muhajir petugas mengamankan 151,75 gram sabu.

Lalu, pada 31 Oktober 2021, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan dari Batalyon Infanteri Mekanis 643 Wanara Sakti bersama Polda Kalbar dan Bea Cukai mengamankan seorang pria bernama Holmes di jalur tikus wilayah perbatasan Indonesia Malaysia, kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Mempawah,dengan barang bukti 8,178 kg Sabu.

Kemudian, pada 8 November 2021, petugas gabungan mengamankan pemuda bermana Yudi dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2 kg dan 5.047 butir ekstasi.

Hadir pada acara pemusnahan tersebut Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643 Wns Anjungan dan Bea Cukai Kalbar.