Diskusi Opini Penerapan Hak Warga Binaan Perempuan Hamil, Menyususi dan Anak Bawaan

Diskusi Opini Penerapan Hak Warga Binaan Perempuan Hamil, Menyususi dan Anak Bawaan
Foto: Istimewa

SERANG – Staff Ahli Menteri Hukum dan HAM  Bidang Politik dan Keamanan, Ambeg Paramarta, membuka diskusi Obrolan Peneliti (OPINI) tentang penerapan hak warga binaan perempuan hamil, menyususi serta anak bawaan.

Kegiatan ini diadakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, diikuti secara daring oleh jajaran Unit Utama dan Wilayah di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Jumat (18/03).

Ambeg menjelaskan, OPINI bertujuan untuk mengetahui isu aktual yang relevan sekaligus mempublikasikan hasil penelitian yang telah dilakukan Balitbang Hukum dan HAM, sejalan dengan program Corpu Kementerian Hukum dan HAM yang menjadi jembatan antara pemerintah, akademisi dan masyarakat sipil dalam menyampaikan informasi dan aspirasi, melalui forum akademis.

"Harapannya, output yang dihasilkan dapat bermanfaat bagi masyarakat juga sebagai input dalam proses intervensi kebijakan pemerintah," ujarnya.

Diskusi sendiri berisi pemaparan hasil penelitian Balitbang Hukum dan HAM tentang bagaimana potret penerapan hak warga binaan hamil, menyusui serta anak bawaan oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Balitbang Hukum dan HAM, Maria Lamria.

Kemudian, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung, Fitrianita Damanhuri menyampaikan materi  tentang bagaimana peran dan tantangan lembaga pemasyarakatan dalam pemenuhan hak warga binaan perempuan hamil, menyusui serta anak bawaan.

Selanjutnya, Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung, Maya Shafira menyampaikan materi tentang bagaimana pengaturan/kebijakan ideal pemberian hak warga binaan perempuan hamil, menyusui serta anak bawaan.