Diskominfo Tulangbawang Barat Gelar Sosbimtek Pengelola Data Statistik Sektoral dan Aplikasi SDI

Diskominfo Tulangbawang Barat Gelar Sosbimtek Pengelola Data Statistik Sektoral dan Aplikasi SDI
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG BARAT–Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tulangbawang Barat, Lampung, menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Sosbimtek) Pengelola Data Statistik Sektoral dan Aplikasi Satu Data Indonesia (SDI).

Sosbimtek dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Tulangbawang Barat, Bayana,  di Ruang Rapat Bupati, Senin (27/11/2023).

Bayana menegaskan, salah satu tantangan terbesar dalam pengelolaan data adalah kesenjangan antara data yang ada dengan kebutuhan informasi yang diinginkan.

“Data Statistik Sektoral dan Data Geospasial merupakan sarana dasar untuk dapat mengidentifikasi masalah masalah yang ada, mengevaluasi kinerja sektor-sektor tertentu, serta merumuskan program dan kebijakan yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata dia.

Dia menambahkan, dalam era globalisasi ini kebutuhan akan data terkini dan akurat semakin meningkat. Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk mengoptimalkan pengumpulan, pengolahan, dan pengelolaan data statistik sektoral dan juga data geospasial di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Untuk itu kata Bayana, Sosbimtek ini perlu dilakukan supaya pemahaman akan pengelolaan Satu Data Indonesia di Tulangbawang Barat dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Menurutnya, aplikasi SDI Tulangbawang Barat merupakan inovasi teknologi yang memungkinkan pengumpulan dan pengintegrasian data statistik sektoral dari berbagai sektor dalam satu platform yang terintegrasi.

"Mari kita tingkatkan kapasitas dan pengetahuan kita dalam meningkatkan pengelolaan Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Tulang Bawang Barat melalui Aplikasi SDI Tulangbawang Barat," ajak Bayana.

Sementara, Kepala Seksi Data Geospasial UPTD  Pusdatin Bangda Bappeda Provinsi Lampung, Riduan Pasra memaparkan integritas Informasi Geospasial dan statistik sektoral untuk pembangunan.

"Disini menyebutkan, permasalahan penyediaan data tidak terlepas dari data yang belum berkualitas, belum memenuhi standar dan tidak memiliki metadata," ungkapnya

Disamping itu, permasalahan penyediaan data juga terkait sistem database sektoral yang belum terpadu, belum seragamnya kode referensi atau data induk, data yang sulit diakses dan tidak terintegrasi serta keterbatasan Sumber Daya Manusia Pengelola Data.

“Perpres 39/2019, tentang Satu Data Indonesia, lebih fokus kepada tiga jenis data, yakni data statistik, data Geospasial dan data keuangan daerah,” kata dia.

Karena ketiga data tersebut yang urgen untuk diseragamkan dan sebelum masuk di Satu Data Indonesia, sebelumnya sudah ada Perpres 9/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta yang kemudian diubah melalui Perpres 20/2021.

Sedangkan Kepala Dinas Kominfo Tulangbawang Barat, Eri Budi Santoso menyampaikan tentang pembangunan berbasis data, pembangunan statistik dalam perencanaan, monitoring dan evaluasi program pembangunan daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri dan diikuti para Asisten dan Staf Ahli, Inspektur, Kepala Dinas, Badan, Bagian dan Camat se Tulangbawang Barat.