Diskominfo Lampung Tengah Perpanjang MoU dengan Media

LAMPUNG TENGAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah, melalui Dinas Komunikasi dan lnformatika (Diskominfo) setempat memperpanjang waktu pendaftaran kerjasama (MoU) dengan media hingga 7 Juni 2021.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Diskominfo Lampung Tengah, Senin (31/05).
Dalam SE nomor: 900/079 D.b VI/16/2021 yang disampaikan kepada Pimpinan perusahaan, Kepala biro Masing-masing media massa, baik cetak, online, maupun elektronik, dimana proses pengajuan kerjasama media massa dengan Pemkab Lampung Tengah, untuk periode 2021 melalui Website, atau aplikasi online, Sistem Administrasi Media Massa Berbasis Online (Simasbro) diperpanjang sampai dengan, Senin 07 Juni 2021.
Plt Diskominfo Lampung Tengah Yudairi Hasan menjelaskan, hal itu dilakukan karena permintaan dari rekan-rekan awak media untuk dapat memperpanjang waktu pendaftaran kerjasama.
“Karena waktu yang diberikan, pada awalnya berakhir pada hari ini masih kurang, untuk rekan-rekan awak media dapat melengkapi persyaratan administrasi pendaftaran,” kata Yudairi kepada monologis.id, melalui pesan Whatsapp, Senin (31/05).
Dia berharap media yang ingin melakukan kerjasama dengan Pemkab Lampung Tengah segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, agar proses verivikasi melalui applikasi online Simasbro dapat segera dilakukan.
"Untuk sementara ini baru ada 117 media, baik cetak, online, dan elektronik yang sudah mendaftar melalui Applikasi Simasbro. Dan untuk sementara batas akhir pendaftaran sampai tanggal 7 Juni 2021, tapi bagaimana nantinya, akan kita putuskan setelah rapat bersama rekan-rekan Kabid yang ada di Diskominfo, yang terlibat langsung dalam hal ini," ujarnya.