Dishub Lampung Selatan Kembali Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Dishub Lampung Selatan Kembali Terapkan Rekayasa Lalu Lintas
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Selatan kembali menerapkan rekayasa lalu lintas  dalam Kota Kalianda mulai hari ini, Kamis (21/7/2022).

Rekayasa lalu lintas  dilakukan sebagai upaya untuk mengenalkan potensi-potensi yang ada di Kota Kalianda dan sekitarnya, baik potensi wisata, kuliner maupun Umkm.

Sebanyak 60 personel tergabung dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri dikerahkan untuk menertibkan dan mengarahkan pengendara. Pengalihan arus lalu lintas tersebut mulai diberlakukan pukul 08.00 – 16.00 WIB.

“Sejak uji coba rekayasa lalu lintas yang pernah diterapkan pada tanggal 18 April hingga 20 April 2022, hasil dari ujicoba itu kita mengadakan perbaikan-perbaikan pada kekurangan kemarin. Tujuan rekayasa lalu lintas ini adalah meningkatkan perekonomian masyarakat, sekaligus memperkenalkan destinasi wisata yang ada di Kabupaten Lampung,” terang Kepala Dishub M. Darmawan.

Adapun rute perjalanan yang dilakukan rekayasa tidak berubah meliputi, perjalanan arah Bakauheni-Bandar Lampung akan dialihkan untuk masuk ke Kota Kalianda, melalui simpang Fajar lurus menuju simpang Kejaksaan. Kemudian, pengendara akan kembali diarahkan menuju simpang Hotel Kalianda lalu keluar lewat simpang Simpur Kodim.

Sementara, pengalihan kendaraan roda 2 dan 4 dari arah Bandarlampung-Bakauheni akan dilalihkan mulai dari simpang jalan Gor Way Handak, melewati Destinasi Agro Wisata Lampung Selatan dan keluar di simpang Polsek Kalianda.

Darmawan meminta kepada semua unsur yang terlibat untuk bekerjasama dan mensosialisasikan kepada masyarakat serta pengguna jalan agar mereka memahami bahwa ini adalah untuk kemajuan Lampung Selatan.