Disdukcapil Tulangbawang Barat Mulai Terapkan Identitas Kependudukan Digital

TULANGBAWANG BARAT – Dinas
kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tulangbawang Barat, Lampung mulai
menerapkan identitas kependudukan digital atau IKD.
Sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri, IKD untuk mempermudah
semua bentuk pelayanan.
"Jadi IKD ini salah satu program Kementerian Dalam
Negeri terkait dengan pelayanan administrasi kependudukan yang saat ini sudah
menggunakan platform digital," ujarnya Kepala Disdukcapil Tulangbawang
Barat Haryanto, Kamis (16/2/2023).
Menurutnya, IKD ini berfungsi sebagai bukti identitas diri
berdasarkan Permendagri no 72 Tahun 2022.
"Jadi saat ini hal yang dilakukan Disdukcapil adalah melakukan
sosialisasi penerapan IKD di kalangan masyarakat, Badan internal, OPD dan di
seluruh instansi vertikal yang ada di Tulangbawang Barat," terangnya
Untuk mengaktifkan aplikasi IKD, masyarakat diimbau datang
langsung ke kantor Disdukcapil. Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan 26
tiyuh (desa) yang tersebar di 9 kecamatan
untuk membantu warga mengakses pembuatan aplikasi tersebut.
“Kedepan, identitas digital dapat digunakan oleh instansi
pengguna seperti Perbankan, BPJS, Kantor Pajak
dan pelayanan publik lainnya sehingga proses untuk data pelayanan
penduduk dapat lebih mudah,†ujarnya.
Masyarakat dapat menggunakan IKD ini dengan cara mendownload
aplikasi dari handphone masing-masing.