Disdikbud Lampung Tengah Tunda Pembelajaran Tatatp Muka

Disdikbud Lampung Tengah Tunda Pembelajaran Tatatp Muka
Foto: Ilustrasi/istimewa

LAMPUNG TENGAH – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tengah akhirnya menunda pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang rencananya akan diterapkan pada tahun ajaran baru ini.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala Disdikbud Lampung Tengah Nomor: 420/5666//02/D.aVl.01/2021 terkait penyelenggaraan pembelajaran tatap muka dimasa pandemi COVID-19 untuk satuan Pendidikan di Lampung Tengah pada tahun ajaran 2021/2022 ini, penundaan sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.

Penundaan PTM terbatas itu melihat makin tingginya peningkatan kasus COVID-19 di Lampung Tengah dalam beberapa hari terakhir.

Dari data yang berhasil dihimpun monologis.id, dalam satu hari terakhir jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 di Lampung Tengah kembali bertambah 16 kasus dan jumlah kasus kematian bertambah 2 orang.

Data yang dirilis Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Tengah pada Rabu (07/07) kemarin, jumlah global kasus terkonfirmasi COVID-19 Lampung Tengah sebanyak 3059 kasus, sementara data hari ini tercatat kasus itu meningkat menjadi 3075 kasus, sementara kasus kematian dari jumlah sehari sebelumnya 210 bertambah menjadi 212 orang.

Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu Disdikbud Lampung Tengah sempat mengizinkan sekolah yang masuk dalam wilayah zona aman dari COVID-19 dapat melakukan PTM terbatas, meski harus tetap menerapkan prokes yang ketat.

Sampai berita ini di terbitkan, belum ada pihak Disdikbud yang bisa dimintai keterangannya. Begitu juga ketika monologis.id mencoba minta tanggapan kepada Sekretaris Disdikbud Lampung Tengah, Sariman terkait dikeluarkannya (SE) tersebut melalui pesan Whattapp, yang bersangkutan belum merespon pesan yang dikirim.