Disdikbud Kota Metro Tetapkan Jadwal Libur Sekolah

METRO - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro Puspita Dewi mengumumkan jadwal libur sekolah, selama Idulfitri, 1442 H untuk tingkat TK, SD, SMP, tahun 2021.
Puspita Dewi mengungkapkan, berdasarkan kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021, untuk jadwal libur sekolah selama Idulfitri 1442 H akan dimulai pada 11 sampai dengan 18 Mei 2021.
"Jadi untuk jadwal libur sekolah tahun ini mulau dari tingkat TK, SD, SMP, baik sekolah negeri maupun swasta di kota Metro, dimulai dari tanggal 11--18 Mei," jelas Puspita Dewi di ruang kerjanya, Senin (03/05).
Selain itu, dia juga mengatakan berdasarkan surat edaran dari pemerintah tentang larangan melakukan mudik, Puspita berharap agar semua siswa dari tingkat TK, SD, SMP, selama Idulfitri tetap merayakan di rumah.
"Saya berharap kepada para orang tua, agar tidak mengajak putri-putrinya untuk melakukan mudik pada saat libur sekolah selama Idulfitri ini, karena kita sedang dalam masa pandemi COVID -19," ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Metro Fahmi Anwar. Dihubungi terpisah, dia juga mengatakan tentang larangan mudik selama libur sekolah saat Idulfitri, "Jika terjadi dimana orang tua mengajak anaknya untuk melakukan mudik, maka akan sangat berisiko akan terkena virus korona," terangnya.
Ia juga mengungkapkan agar Dinas Pendidikan segera mengambil langkah yang tepat, dengan melakukan sosialisasi kepada wali murid agar tidak melakukan mudik pada saat libur sekolah selama Idulfitri ini.
"Saya meminta kepada Dinas Pendidikan untuk memerintahkan kepala sekolah agar melakukan sosialisasi di sekolahnya, tentang larangan mudik kepada seluruh wali murid," tegasnya.
Menurutnya dengan melakukan sosialisasi serta memberikan pemahaman kepada wali murid tentang larangan mudik, merupakan salah satu cara memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Bumi Sai Wawai.