Disdikbud Beri Bantuan Hukum Kepala Sekolah se-Tulangbawang Barat

TULANGBAWANG BARAT – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang terkait bantuan hukum dan pertimbangan kepada para kepala sekolah.
Penandatanganan kerjasama dilakukan secara virtual di kantor masing-masing, yang dihadiri langsung oleh Kajari Tulangbawang Dyah Ambar Wati beserta jajaran juga Kepala Disdikbud Tulangbawang Barat Budiman Jaya beserta jajarannya, Selasa (16/02).
"Hari ini kita melakukan penandatanganan dengan Kejari Tulangbawang sebagai bentuk komitmen dan apresiasi kepada Kejari dalam mendukung dan membantu penanganan permasalahan kesadaran hukum di dunia pendidikan Tulangbawang Barat," kata Budiman melalui Kabid Dikdas, Badri.
Menurut Badri, tujuan dari penandatanganan tersebut adalah untuk memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum kepada para kepala sekolah di Kabupaten Tulangbawang Barat dalam melaksanakan berbagai tugas dan perannya.
"Dalam hal ini peranan dari Kejaksaan adalah lebih kepada pendampingan untuk kegiatan-kegiatan yang ada di Disdikbud Tulangbawang Barat terhadap sekolah-sekolah. Misalnya, pekerjaan dana alokasi khusus (DAK), ataupun kegiatan-kegiatan lainnya," jelasnya.
Kerjasama dilakukan selama satu tahun kedepan, dan setiap tahunnya akan dilakukan pembahasan dan perpanjangan Kembali sesuai kesepakatan bersama.
"Dengan adanya upaya kerjasama ini dapat memberikan dampak positif terutama dalam hal kesadaran hukum terhadap para kepala sekolah yang ada di Tulangbawang Barat, sehingga dalam menjalankan aktivitas kegiatan tidak menyalahi aturan serta paham akan hukum,” pungkasnya.