Dirjend Pajak RI Sambangi Pemkot Metro

Dirjend Pajak RI Sambangi Pemkot Metro
Foto: Zainal Arifin/monologis.id

METRO - Dirjend Pajak Kementrian Keuangan RI melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Metro yang diterima langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro di ruang kerjanya, Senin (15/03).

Dalam kunjungan tersebut, tim Dirjen Pajak menyampaikan tentang kegiatan pekan panutan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) oleh pejabat publik.

Untuk itu, atas nama Pemkot Metro, Wali Kota memberikan dukungan dan sekaligus mengimbau warga masyarakatnya yang wajib pajak. Termasuk para ASN untuk segera melaporkan SPT tahunannya, sebelum 31 Maret 2021.

“Ada berbagai fasilitas yang dapat memudahkan kita untuk melaporkan SPT jika tak bisa berkunjung langsung ke kantor pajak, seperti menggunakan aplikasi e-filing," jelas Wahdi.

Selain itu Wali Kota juga mengakan, bahwa kepatuhan seluruh elemen dan komponen warga masyarakat sebagai wajib pajak akan dapat membantu pemerintah dalam membangun Kota Metro.

"Kepatuhan kita sebagai nasyarakat dalam membayar pajak, tentunya akan dapat memudahkan setiap pembangunan yang berkelanjutan, agar kota yang kita cintai ini menjadi lebih baik," pungkasnya.