Dipengaruhi Minuman Keras, Pemuda Lampung Timur Cabuli Ibu Kandung

LAMPUNG TIMUR – Diduga masih dalam pengaruh minuman keras, Ts (25) warga Desa Tegalombo, Kecamatan Waybungur, Lampung Timur nekat mencabuli dan menganiaya ibu kandungnya.
Polisi akhirnya membekuk pemuda tersebut, Senin (08/11).
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Waybungur AKP Riki Setiawan mengungkapkan, saat kejadian pelaku baru saja pulang dari bermain lalu ditegur oleh ibunya. Karena mendapat teguran, pelaku tidak terima langsung marah dan melakukan tindakan pemukulan terhadap korban.
"Saat ibunya hendak ke kamar mandi tiba-tiba pelaku menjambak rambut korban dan menarik secara paksa kedalam kamar," ungkapnya.
Pelaku memukuli korban dan membuka seluruh pakaian korban. Pelaku juga melakukan pencabulan dengan memegang alat vital korban yang sudah tidak berdaya.
Mendapat lapor dari warga, jajaran kepolisian Polsek Waybungur langsung bertindak cepat dan membekuk tersangka dirumahnya tanpa perlawanan.
"Pelaku sudah kami amankan di Polsek Waybungur," pungkasnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut pihak kepolisian menyita pakaian milik korban dan pelaku sebagai barang bukti.