Dimyati Natakusumah Usul Rutan Kelas IIB Pandeglang Direlokasi

SERANG – Anggota
Komisi III DPR RI, Dimyati Natakusumah mengusulkan relokasi Rutan Kelas IIB
Pandeglang ke lokasi yang lebih luas.
Dia melihat lahan yang dimiliki Rutan Kelas IIB Pandeglang
saat ini terbatas.
“Selain memperkuat fungsi pemasyarakatan, relokasi akan
mempermudah pelayanan kepada para warga binaan pemasyarakatan,†ujar Dimyati
Natakusumah pada kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
Banten, Senin (17/7/2023).
Meurutnya, kondisi Rutan Kelas IIB Pandeglang saat ini sudah
tidak layak lagi karena sempit.
“Maka saya mengharapkan tempat itu (Rutan Pandeglang) agar
dilakukan ruislag atau tukar guling sajaâ€, katanya.
Sehingga ke depan, sambungnya, Rutan Kelas IIB Pandeglang
menjadi lebih luas, lebih manusiawi dan memiliki lebih banyak fasilitas.
Bahkan, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai
Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu tak segan menyatakan kesiapannya untuk membantu
berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat jika hal tersebut ingin
direalisasikan.
Sebagai informasi, Rutan IIB Pandeglang sendiri memiliki
luas 5.885 m2, dengan jumlah penghuni saat ini sebanyak 278 orang, dari
kapasitas yang seharusnya yakni 121 orang.