Dimyati Natakusumah Usul Rutan Kelas IIB Pandeglang Direlokasi

Dimyati Natakusumah Usul Rutan Kelas IIB Pandeglang Direlokasi
Foto: Istimewa

SERANG – Anggota Komisi III DPR RI, Dimyati Natakusumah mengusulkan relokasi Rutan Kelas IIB Pandeglang ke lokasi yang lebih luas.

Dia melihat lahan yang dimiliki Rutan Kelas IIB Pandeglang saat ini terbatas.

“Selain memperkuat fungsi pemasyarakatan, relokasi akan mempermudah pelayanan kepada para warga binaan pemasyarakatan,” ujar Dimyati Natakusumah pada kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Senin (17/7/2023).

Meurutnya, kondisi Rutan Kelas IIB Pandeglang saat ini sudah tidak layak lagi karena sempit.

“Maka saya mengharapkan tempat itu (Rutan Pandeglang) agar dilakukan ruislag atau tukar guling saja”, katanya.

Sehingga ke depan, sambungnya, Rutan Kelas IIB Pandeglang menjadi lebih luas, lebih manusiawi dan memiliki lebih banyak fasilitas.

Bahkan, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu tak segan menyatakan kesiapannya untuk membantu berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat jika hal tersebut ingin direalisasikan.

Sebagai informasi, Rutan IIB Pandeglang sendiri memiliki luas 5.885 m2, dengan jumlah penghuni saat ini sebanyak 278 orang, dari kapasitas yang seharusnya yakni 121 orang.