Dilarang Berjualan, Pedagang Taman Gotong Royong Lampung Tengah Kebingungan

LAMPUNG TENGAH - Pedagang yang biasa mangkal di depan area taman Gotong Royong, Kelurahan Bandarjaya Barat, Terbanggibesar, Lampung Tengah, mengeluhkan dengan adanya larangan dari salah satu oknum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, yang meminta para pedagang tidak berjualan di area rumput Taman, tanpa memberikan relokasi tempat lain.
Seperti dituturkan Iwan (36) salah satu pedagang minuman. Dia bersama rekan-rekan pedagang lainnya, dan para penyewa permainan anak mengaku bingung untuk menempati lokasi mana, sementara lokasi yang khusus di bangun oleh Disperkim untuk para pedagang (Food Court) hingga saat ini belum boleh di tempati dengan alasan belum adanya ketentuan siapa yang akan mengelola atau aturan untuk di tempati oleh para pedagang.
"Sebenarnya maksud dan tujuan bapak itu bagus sih mas, agar kami tidak berdagang di lokasi area rumput penghijauan, tapikan harusnya kami di arahkan ke mana tempat relokasi yang lain agar tidak menimbulkan masalah dengan para pedagang yang lain," keluh lwan kepada monologis.id, Senin (22/02) malam.
Ditempat yang sama, Andika (28) penyewa permainan anak-anak mengungkapkan, selama ini taman gotong royong tersebut belum ada kejelasan dari dinas terkait, siapa sebenarnya yang mengelola taman itu. Dimana hingga saat ini taman yang biasa dijadikan tempat hiburan masyarakat lokal di wilayah itu tidak memiliki tuan.
"Ya harapan kami khususnya yang mencari rizki di taman ini, berharap agar taman ini segera di resmikan dan ada pengelola yang secara sah di tunjuk Pemerintah untuk menata dan bertanggungjawab dengan taman ini, agar tidak menimbulkan permasalahan antara mereka yang mengais rizki di taman itu,” ujarnya.