Diduga Politik Uang, Tim Paslon Musa-Dito Ditangkap

LAMPUNG TENGAH - Tiga orang tim pendukung pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah nomor urut 02 Musa Ahmad-Ardito, ditangkap saat diduga membagi-bagikan sejumlah uang (Money Politics) kepada beberapa orang warga masyarakat di Kampung Handuyangratu, Padangratu, pada Jumat (04/12) malam
Dari hasil tangkap tangan tersebut, ketiga diduga pelaku telah di bawa ke Kantor Sekretariat Bawaslu Lampung Tengah, untuk di proses lebih lanjut.
Ketua Bawaslu Lampung Tengah, Harmono menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang meminta keterangan dari beberapa masyarakat Handuyangratu.
"Ya hari ini kita telah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan money politics dari pendukung paslon nomor urut 02 dengan barang bukti berupa sejumlah uang dan file catatan," ujar Harmono, di ruang kerjanya, Sabtu (05/12).
Menurutnya, saat ini pihaknya telah meminta keterangan dari terlapor, dan bila hal itu cukup bukti, pihaknya akan meregistrasi laporan tersebut bersama pihak Gakumdu, untuk selanjutnya akan melakukan tindaklanjut ke proses penyelidikan. Dan hasil dari proses pihaknya dalam waktu 2 hari kedepan akan keluar, apakah hal itu bisa dilanjutkan, atau tidaknya tergantung dari hasil keterangan dari para tersangka, dan para saksi nantinya.
"Saat ini kita sedang mengumpulkan keterangan dari para saksi, apabila hal itu terbukti akan kita lanjutkan ke proses meminta keterangan dari para saksi dan terlapor, dan pihak yang bersangkutan, yang selanjutnya akan kita tindaklanjuti ke proses lebih lanjut," ungkap dia.
Selain itu, saat ini pihaknya sedang menangani tiga proses hukum yang telah dilamjutkan ke pihak Polres setempat, dalam temuan pelanggaran selama tahapan Pilkada Lampung Tengah. Dan sesuai dengan UU Pilkada, apabila pelanggaran tersebut terbukti maka untuk sanksi pidananya sesuai dengan Pasal 187 ayat 1, 2 UU nomor 10 tahun 2016 dengan sanksi hukuman kurungan penjara minimal 36 bulan.
"Selama tahapan Pilkada Lampung Tengah ini, kita telah menerima 3 laporan terkait dugaan pelanggaran Pilkada, dan 2 laporan tersebut telah masuk ketahap penyidikan pihak Polres," beber Harmono.