DD Tak Transparan, Musdes Teracam Batal

ACEH SINGKIL – Musyawarah Desa (Musdes) Bulu Ara, Kecamata Suro Makmur, Aceh Singkil, Aceh yang dijadwalkan digelar hari ini, Rabu (01/12) terancam batal. Pasalnya, kegiatan tersebut hanya dihadiri dua anggota Badan Permusyawaratan Gampong (BPG) dan segelintir masyarakat.
Selain itu, salah seorang BPG Bulu Ara, Watini mengatakan, Musdes hari ini tidak sesuai tatib karena belum ada Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Keuangan 2021 oleh pemerintahan desa.
“Sebenarnya sudah dua tahun Pemerintahan Desa Bulu Ara tidak memberikan atau menyerahkan APBDes yakni Tahun Anggaran 2021 dan Tahun 2022 kepada BPG. Maka saya dan beberapa anggota BPG termasuk Ketua tidak menghadiri Musdes hari ini,” kata Watini
Watini menuding selama ini Kepala Desa Bulu Ara, Sahiduna, tidak pernah transparans terkait dana desa.
“Jadi, dana desa 2020 dan 2021 diguanakan hanya untuk kepentingan kepala desa. Dalam waktu dekat kami dari BPG Bulu Ara akan melaporkan kondisi ini ke Inspektorat dan Kejari Aceh Singkil,” tutup Watini.
Kepala Desa Bulu Ara, Sahiduna dikonfirmasi terkait itu melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban.