Curi Roda Gila Mesin Diesel, Pemuda Lampung Selatan Diamankan Polisi

Curi Roda Gila Mesin Diesel, Pemuda Lampung Selatan Diamankan Polisi
Foto: Istimewa/dok Polres Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN – Polisi mengamankan salah satu komplotan pencuri yang terjadi di Desa Trimomukti, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan.

 

Pelaku DP warga Desa Bumirestu, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ditangkap petugas usai mencuri di rumah korban Teguh (48).

Pemuda 17 tahun itu beraksi bersama tiga orang rekanya yang saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Candipuro Iptu Gunawan mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, pelaku dan komplotannya beraksi pada Selasa (13/07) dini hari sekira pukul 01.00.

“Pelaku DP (17) bersama 3 orang lainya,  yakni HS (16) RS (15) dan Zk (15)  mengambil roda gila mesin diesel dan satu lempeng besi milik korban Teguh. Akibatnya korban merugi sekitar Rp4 juta,” kata Gunawan.

Istri korban Wagiyem (46) yang terbangun karena ada suara dan melihat ada orang didepan rumahnya, membangunkan suaminya yang kemudian menghubungi anggota Polsek Candipuro.

Polisi bersama warga lalu melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang masih tergolong ABG.

“Namun saat dilakukan pengejaran  DP (17) berhasil diamankan,  sedangkan ketiga rekanya yang sudah diketahui identitasnya ini berhasil melarikan diri (DPO)," Paparnya.