Curi Motor, Tiga Remaja Natar Dibekuk Polisi

Curi Motor, Tiga Remaja Natar Dibekuk Polisi
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN – Tim Unit Reskrim Polsek Natar bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan mengamankan tiga remaja pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). 

Ketiga pelaku yakni HAR (27),  RIZ (21) dan AG (21), warga Desa Rulungraya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, diamankan pada Selasa (18/1/2022) sore.

Kapolsek Natar Kompol Gigih Andri Putranto mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin membenarkan penangkapan tersebut.

“Para pelaku ditangkap setelah Polisi mendapatkan laporan dari korban Eka Yustina Damayanti (24). Korban kehilangan satu unit motor pada Senin (17/1/2022) sekira pukul 14.30 wib di area parkiran Candra Super Stor Natar, " ucap Kapolsek, Rabu (19/1/2022) .

Berdasarkan laporan korban dan keterangan saksi serta olah TKP yang dilakukan jajarannya,  kemudian dilkukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku

"Setelah kami lakukan penyelidikan dan mengarah kepada ketiganya, kami. Langsung lakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku dikediamannya masing-masing," imbuh Kapolsek.

Gigih menjelaskan pelaku mengambil sepeda motor milik korban dengan cara merusak kunci stang.

Untuk mepertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku yang akan diancam dengan pasal 363 KUH Pidana serta barang bukti berupa  1 (satu)  Unit sepeda motor Honda Beat  dengan nomor polisi BE 2726 EM diamankan di Mapolsek Natar guna penyidikan lebih lanjut.