Curi Motor di Lampung Selatan, Warga Lamtim Dibekuk Polisi

Curi Motor di Lampung Selatan, Warga Lamtim Dibekuk Polisi
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN – PRI (34) warga Desa Sidomakmur, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur dibekuk aparat gabungan Unit Reskrim Polsek Penengahan Lampung Selatan dibantu Unit Reskrim Polsek Pasir Sakti Lampung Timur

Terduga pelaku pencurian sepeda motor itu dibekuk pada Rabu (01/12) dinihari dikediamannya.

Kapolsek Penengahan Iptu Setio Budi Howo mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menjelaskan, pelaku diduga mencuri motor milik TA (22) warga Tamansari, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, pada Minggu (14/03) silam.

“Saat itu motor korban sedang diparkir di teras rumahnya. Mengetahui motornya hilang korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Penengahan,” kata Setio, Rabu (01/12).

Saat penangkapan, Polisi menemukan barang bukti berupa motor milik korban TA, handphone samsung A50s, Handphone merk samsung type A50s dan 1 Lembar STNK.

Kepada Polisi pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut bersama Suhay. Mendapat informasi tersebut Polisi bergerak cepat menangkap Suhay. Lalu kedua pelaku dibawa ke Polsek Penengahan guna dilakukan penyidikan.