Curi 2 Handphone, Warga Kalianda Lampung Selatan Digelandang Polisi

Curi 2 Handphone, Warga Kalianda Lampung Selatan Digelandang Polisi
Istimewa

LAMPUNG SELATAN - Syahirul Alam (27) warga Kedaton, Kalianda, Lampung Selatan, Lampung, digelandang ke Mapolsek Kalianda karena terbukti mencuri dua unit handphone (Hp) di rumah tetangganya pada Selasa (15/09).

Kasat Reskrim AKP Try Maradona mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar Nasution, menjelaskan,  korban Dedi Manda Putra warga Desa Canggu dan Ari Fitoni warga Desa Kedaton, Kalianda saat itu sedang menginap di rumah Prinando di Kedaton.

"Sekira pukul 03.00 Wib, rekan mereka lainnya, Deri, datang ke rumah Pirnando. Setelah dibukakan pintu, lalu meminjam Hp milik Dedi. Setelah dipinjami Hp langsung di bawa ke teras depan sementara Dedi langsung tidur kembali," terang Try Maradona, Kamis (17/09).

Kemudian, sekira pukul 04.00 Wib, Deri mengembalikan Hp milik dan langsung pergi tanpa mengunci pintu.

"Lalu, sekira pukul 04.30 Wib korban Dedi terbangun kemudian membangunkan Ari untuk mengunci pintu. Ketika hendak tidur kembali, Ari dan Dedi melihat Hp miliknya sudah tidak ada," lanjut Tri.

Keduanya kemudian mendatangi kediaman Deri di Jati Kalianda. Namun, saat ditanya Deri menjawab bahwa tidak membawa Hp. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalianda.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mendapati bukti kedua Hp tersebut berada ditangan pelaku Syahirul.

Unit Reskrim Polsek Kalianda  dipimpin Kapolsek AKP  Mulyadi Yakub lalu menangkap Syahirul dikediamannya sekira pukul 22.00 wib.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa dan di amankan ke Polsek Kalianda untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tukasnya.