Cipocokjaya Gelar Razia Masker dan Edukasi 3 M

SERANG - Pemerintahan Kecamatan Cipocokjaya bersama Kelurahan Tembong menggelar razia masker di Jalan Raya Serang-Pandeglang dan di depan kantor kelurahan, Jalan Raya Dalung, lingkungan Tembong Kejaroan, Kelurahan Tembong, Cipocokjaya, Kota Serang, Banten, Senin.
Hasilnya sejumlah warga kedapatan tak menggunakan masker.
Sejumlah warga yang tak menggunakan masker lalu didata dan diberikan peringatan. Para petugas juga mengedukasi para pelanggar tentang pentingnya menggunakan masker. Tak hanya itu, para petugas juga memberikan masker kepada para pelanggar.
Pada razia tersebut, Camat Cipocokjaya Mamat Rahmat, Kapolsek Cipocok Kompol Agus supriyanto, dan Babinsa Koramil Cipocokjaya ikut mengedukasi warga tentang pentingnya 3M (mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak).
Lura Tembong Edi Junaedi mengakui, pemerintah memang masih harus terus mengingatkan dan mengedukasi masyarakat tentang penggunaan masker. Pasalnya, saat ini masih banyak masyarakat yang tidak mengenakan masker.
Menurutnya, salah satu faktor masyarakat enggan mengenakan masker karena sudah jenuh dengan pandemi COVID-19.
Padahal,kata Edi, di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini, wabah COVID-19 masih belum mereda. Bahkan di Serang ada kecenderungan tetap meningkat.
"Kita masih harus terus mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker. Karena masker merupakan salah satu cara untuk menangkal dan memutus mata rantai virus korona," katanya.
Tak hanya itu, lanjutnya, masyarakat juga harus terus diingatkan tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Edi sangat mengapresiasi Kecamatan Cipocokjaya yang berkolaborasi dengan Koramil dan Polsek untuk menggelar razia masker. "Eskalasi COVID-19 memang belum reda. Razia masker masih perlu dimasifkan. Tujuannya tentu untuk mencegah COVID-19," tutupnya.