Chacha Annisa: Public Speaking Tidak Sekadar Teori, Tapi Harus Praktik

SERANG – Banyak buku public speaking. Namun, buku yang berisi teori tidak ada artinya kalau tidak praktik langsung.

“Story telling adalah ‘cara kunci’ dalam public speaking. Selain itu seorang speaker juga dapat menceritakan pengalaman atau apa yang dilihat di sekitarnya untuk menambah topik atau durasi dalam sebuah pembahasan,” ungkap presenter Chacha Annisa saat didaulat sebagai pemateri pada kegiatan Konsultasi Teknis Sosialisasi Pelayanan Hukum dan HAM yang diadakan yang diinisiasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten, Kamis (31/3/2022).

Kehadiran Chacha diilai berhasil tingkatkan antusiasme tim humas Unit Pelaksana Teknis se-Serang Raya dan Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Banten. Chacha tidak sekadar memberikan teori mengenai public speaking, tetapi juga ‘menantang’ peserta untuk praktik secara langsung.

“Berbicara di depan orang rasanya seperti ditolak cinta. Sama seperti ketika menonton film horror dan kita berteriak ketika ada hantu keluar. Itu adalah respon alamiah tubuh. Caranya gampang agar kita lebih terbuka yaitu dengan story telling atau tematik dengan menceritakan apa yang kita tahu sesuai dengan temanya,” ujarnya.

Chacha juga menyampaikan pentingnya excellent service yang harus diberikan seorang pelayan publik. Termasuk di dalamnya bagaimana menyampaikan suatu informasi terhadap pimpinan atau masyarakat dengan cara yang sesuai. Tak hanya itu, ia juga memberikan trik untuk mengatasi ketakutan di depan umum dengan metode five stages dan bicara di depan umum.

“Berbicara di depan umum tidak mudah. Kita harus memperhatikan suara, artikulasi, dan gaya bicara. Suara berat identik dengan lebih tegas. Dan yang penting adalah gaya penyampaian. Eye contact dengan audiens dan ketika berbicara, kita harus memanusiakan manusia orang yang di depan kita,” tambahnya.

Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno, Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Banten, Sri Yusfini Yusuf, dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Taletting Langi.